Indonesia Judicial Research Society

Links

Articles

Presiden Joko Widodo (kanan) duduk bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lapangan upacara Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Rapor merah reformasi hukum peradilan pidana Jokowi, PR untuk Prabowo

Satu dekade rezim Joko “Jokowi” Widodo mencatatkan rapor merah reformasi hukum dan peradilan pidana yang menjadi pekerjaan rumah Prabowo Subianto sebagai pemimpin berikutnya.
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Tinnakorn jorruang/Shutterstock

Disparitas pemidanaan: mengapa pelaku kekerasan seksual bisa mendapat hukuman berbeda‑beda untuk kasus serupa?

Disparitas pemidanaan banyak terjadi pada putusan perkara kekerasan seksual. Ini tidak selamanya buruk, tetapi ada beberapa faktor penyebab yang membuat putusan tersebut layak dipertanyakan.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) dalam adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Rivan Awal Lingga/Antara Foto

Kasus Mario Dandy: Salah kaprah penerapan keadilan restoratif – pemulihan korban tidak boleh menghentikan proses pidana pelaku

Keadilan Restoratif tidak sepenuhnya menghapuskan pertanggungjawaban pidana pelaku, sehingga penerapannya tidak boleh ditujukan untuk menghentikan proses pidana.
Studi dari IJRS yang menganalisis 735 putusan pengadilan sepanjang 2018-2020 menunjukkan kasus kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan yang dekat dengan korban. (TCID/Flourish)

Data Bicara: negara gagal lindungi mayoritas korban yang alami kekerasan seksual di lingkungan terdekat

IJRS membedah 735 putusan pengadilan selama 2018-2020 dan menemukan mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak perempuan di bawah umur yang diperkosa pacar atau keluarga sendiri.
Warga menggendong kucing peliharaannya saat bakti sosial pelayanan kesehatan hewan di kantor Badan Keswadayaan Masyarakat di Bogor, Jawa Barat. Arif Firmansyah/Antara Foto

Apakah menyiksa hewan bisa kena hukuman pidana?

Aturan melindungi hewan dan menghukum orang yang menyiksa binatang sudah ada di Indonesia, tapi penerapannya belum maksimal.

Authors

More Authors