Sudah ada beberapa Bupati Hijau yang membangun desanya secara berkelanjuta.
Panorama perdesaan hijau. sr_freelance/Shutterstock

Inisiatif pembangunan ramah lingkungan tanpa meminggirkan perempuan: Cerita dari 7 kota

● Pembangunan berkelanjutan membutuhkan dana yang teramat besar.

● Namun sudah ada beberapa bupati yang berkomitmen menggunakan anggaran yang ada untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

● Diharapkan inspirasi tersebut turut diikuti oleh insan pemerintahan daerah lainnya.


Butuh dana fantastis bagi sebuah negara untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif. Badan/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menaksir angkanya mencapai Rp67 ribu triliun.

Di lain pihak, kemampuan kas negara sejauh ini masih Rp3 ribu triliun. Perbedaan kedua angka tersebut jelas masih sangat besar.

Namun ternyata, sejumlah kepala daerah di tingkat kabupaten memberi perhatian pada pembangunan berkelanjutan. Mereka berinovasi untuk meluncurkan berbagai program peduli lingkungan dan inklusi sosial di daerah mereka tanpa mengandalkan dana pusat.


Read more: 7 hal yang dapat dilakukan universitas untuk mencetak SDM siap ‘green jobs’


Para “Bupati Hijau” mengintegrasikan prinsip ekologi dalam transfer anggaran dari kabupaten ke desa yang punya inisiatif hijau. Langkah ini diwujudkan dalam kebijakan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi (Ecological Fiscal Transfer/EFT)—sebuah insentif keuangan yang diberikan kepada desa atau daerah yang berhasil menjaga kelestarian lingkungan.

Lebih menarik lagi, sebagian dari para ‘Bupati Hijau’ kini juga mulai menyertakan indikator ramah gender dan inklusif ke dalam kriteria penilaian EFT-nya.

Hasilnya? dana lingkungan tak hanya diperuntukkan untuk menjaga alam, tetapi juga membuka akses dan kesempatan bagi perempuan dan kelompok rentan.

Bibit meningkatkan pembangunan berkeadilan sosial

Integrasi aspek gender dan inklusi sosial (GESI) dalam EFT adalah terobosan kebijakan yang berani dan strategis. Inisiatif ini menyatukan dua agenda besar—keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial—yang selama ini sering digarap terpisah.

Kabupaten Maros di Sulawesi Selatan adalah salah satu daerah yang sudah menyisipkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penilaian EFT untuk desa. Hal tersebut tertuang pada Peraturan Bupati Maros mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) yang ditransfer oleh pemerintah pusat kepada desa-desa di kabupaten setiap tahun sejak 2014.

SDG's
APBD sangat terbatas jika digunakan untuk pembangunan berkelanjutan sepenuhnya. Karena itu pemerintah kabupaten bisa memanfaatkan transfer daerah seperti dana desa untuk alternatif sumber pembiayaan. Infografis: Andi Ibnu/The Conversation Indonesia | Sumber: Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan

Kebijakan ini membuat partisipasi perempuan dalam musyawarah desa meningkat 25%. Atas inovasi ini, Maros mendapat penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE).


Read more: Jawa Timur punya potensi Rp200 triliun untuk membiayai pembangunan berkelanjutan


Hal serupa turut dilakukan oleh Kota Sabang, Aceh. Kota tersebut mematok realisasi 5% dari total indikator EFT khusus untuk pengarusutamaan gender dan inklusi sosial dalam aturan penerapan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis ekologi.

Kedua kabupaten ini menunjukkan cara konkret untuk mendorong partisipasi perempuan dalam ruang-ruang pengambilan keputusan.

Sementara itu, Siak di Riau menerapkan pendekatan inklusif dengan mensyaratkan bahwa 60% peserta program pemberdayaan yang dibiayai EFT harus berasal dari rumah tangga miskin berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Contoh terbaik bisa dilihat di Desa Dayun, Siak, yang mewajibkan kegiatan pemberdayaan seperti pertanian berkelanjutan harus melibatkan semua kelompok masyarakat, terutama perempuan.

Perhatian pada kesetaraan gender

Berbagai rencana pembangunan hijau harus melibatkan perempuan. Realisasinya pun konkret di lapangan. Perempuan bukan hanya penerima manfaat, tapi juga aktor utama perubahan.

Salah satu inovasi paling menonjol datang dari Kubu Raya di Kalimantan Barat. Di sini, indikator responsif gender menyumbang 15% dari skema EFT, dengan syarat anggaran 100% digunakan untuk program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Di Bulungan, Kalimantan Utara, inisiatif Bulungan Hijau mendorong kesetaraan gender dalam pertanian. Melalui Kelompok Wanita Tani (KWT), perempuan bertanggung jawab mengelola hasil pertanian, sementara laki-laki fokus pada budi daya dan perawatan tanaman.

Pemerintah daerah bahkan mendorong kehadiran suami-istri dalam kegiatan desa sebagai bagian dari strategi inklusi. Saat ini, ada 2–3 KWT aktif di setiap kecamatan—sebuah kemajuan signifikan di wilayah pedesaan.

Pemangku kebijakan di kabupaten dan desa perlu mendapat banyak pendampingan teknis mengenai penggunaan dana desa agar mencapai pembangunan berkelanjutan
Seorang ibu dan anak berjalan jalan di sebuah desa di Yogyakarta. Bimo Pradityo/Shutterstock

Trenggalek, Jawa Timur, menyuguhkan contoh menarik lain. Di Desa Wonocoyo, dana EFT digunakan untuk membiayai transportasi gratis bagi ibu hamil ke fasilitas kesehatan melalui program “Bumil”.

Kebijakan ini lahir dari Program Adipura, sebuah insentif fiskal berbasis ekologi yang mendorong desa untuk menjaga kebersihan lingkungan, pengelolaan limbah, dan kelestarian sumber air bersih yang sangat penting bagi kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting.

Di Aceh Barat Daya, inovasi EFT juga mencakup indikator non-lingkungan: desa ramah ibu dan anak. Sebesar 5% dana EFT dialokasikan untuk desa yang mampu menyediakan layanan dasar bagi kesehatan ibu dan bayi. Semua ini bertujuan menciptakan lingkungan desa yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak.

Ada beberapa inisiatif pemerintah daerah yang memperhatikan pembangunan hijau
Realisasi perbandingan desa ramah ibu dan anak pasca pemerintah setempat menyisihkan sedikit alokasi uang negara untuk pembangunan layanan dasar bagi kesehatan ibu dan bayi. Infografis: Penulis

Saat ini, 93,4% desa di kabupaten tersebut sudah masuk kategori ramah ibu dan anak berdasarkan penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


Read more: Aceh bangkit berkat partisipasi aktif masyarakat dan badan usaha desa


Manfaat ganda integrasi GESI dan EFT

Integrasi gender dan inklusi sosial dalam pendanaan hijau sekiranya memberi setidaknya dua dampak positif dalam pembangunan desa.

1. Memastikan dana publik mengalir ke kelompok yang selama ini terpinggirkan.

Pendekatan ini membuktikan bahwa pembangunan berkelanjutan tak bisa hanya fokus pada aspek teknis seperti konservasi atau efisiensi energi. Ia harus berpijak pada realitas sosial: bahwa perempuan, kelompok miskin, dan masyarakat adat punya pengetahuan, pengalaman, dan peran penting dalam menjaga lingkungan—asalkan mereka diberi ruang.

2. Memperkuat dampak kebijakan lingkungan

Kebijakan lingkungan semestinya agar tidak hanya diukur dari hasil fisik (seperti luas lahan hijau), tetapi juga perubahan sosial (meningkatnya keterlibatan perempuan dan berkurangnya kemiskinan).

Contoh baik dari berbagai kabupaten menunjukkan bahwa perwujudan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial bisa berjalan beriringan.

Dari Sabang hingga Trenggalek, pemimpin lokal membuktikan bahwa komitmen terhadap lingkungan justru makin kuat jika digabung dengan keberpihakan pada kelompok rentan.

Jika semakin banyak daerah mengadopsi pendekatan ini, kita tidak hanya akan melihat desa-desa yang lebih hijau, tetapi juga lebih adil. Karena sejatinya, lingkungan yang sehat hanya mungkin tercipta jika seluruh warganya—tanpa terkecuali—dilibatkan dan dilindungi.


Want to write?

Write an article and join a growing community of more than 233,700 academics and researchers from 5,624 institutions.

Register now