Ada Apa di Balik Tertutupnya Draf RUU Perampasan Aset dari Publik?
Di tengah desakan publik agar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibuka, DPR RI justru memilih menahannya lebih dulu. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal beralasan langkah itu diambil demi menghindari kesalahpahaman yang bisa muncul jika draf dibuka sebelum rampung dibahas secara internal. Ia menyebut draf RUU itu masih dirapikan dan belum melalui tahap Tim Perumus (Timus) serta Tim Sinkronisasi (Timsin), sehingga DPR belum merilisnya ke publik sejak awal. "Justru














