Korupsi Rekayasa Kadar Nikel PSN Kolaka: Kejagung Sita Rp401 Miliar dari PT Ceria Nugraha Indotama
Kejaksaan Agung telah menyita uang Rp401,65 miliar dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Uang tersebut diserahkan oleh PT CNI kepada penyidik pada Jumat (28/08/26), sementara pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana belum ditetapkan. Kejagung masih menyusun konstruksi perkara dan melengkapi alat bukti. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan tata kelola nikel PT CNI selama peri














