Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejari, Eks Direktur Tirta Bhagasasi Ade Effendi Ditahan, Korupsi Sambungan Air Rugikan Negara Rp4,5 Miliar
Mantan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi setelah tiga kali mangkir panggilan penyidik. Ade Effendi adalah tersangka kasus korupsi pemasangan sambungan pelanggan air bersih periode 2024-2025. Perkara tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp4,5 miliar. Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, membenarkan Ade Effendi datang sendiri ke kantor kejaksaan pada Senin (10/8/2026). “Ya, datang sendiri ke Kejak



















