Myanmar Setujui RUU Anti-Online Scam, Pelaku Penipuan Daring Terancam Hukuman Mati
Myanmar menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang penerapan hukuman mati bagi pelaku penipuan daring yang terbukti menyiksa, menahan, atau memaksa korban bekerja di pusat-pusat online scam . Aturan tersebut disetujui parlemen yang didukung militer sebagai langkah memperketat pemberantasan kejahatan siber yang selama ini berkembang di Myanmar, pada Selasa (28/7/2026) . Ketua Parlemen Uni Aung Lin Dwe mengatakan, undang-undang ini menjadi dasar hukum baru untuk menindak berbagai praktik eks













