Atur Pemenang Proyek, Eks Bupati Rejang Lebong Didakwa Terima Rp2,52 Miliar hingga iPhone 17
Mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari didakwa mengatur pemenang proyek dan menerima uang dari sejumlah kontraktor senilai Rp2,52 miliar. Ia juga didakwa menerima satu unit iPhone 17 Pro Max dan iPad senilai lebih dari Rp31 juta. Dakwaan dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Selasa (28/7/2026). Fikri menjalani persidangan bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hari Eko Purnomo. “













