Terjerat Judi Online hingga Korupsi, 261 Pegawai Badan Gizi Nasional Resmi Diberhentikan
Badan Gizi Nasional memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara setelah ditemukan dugaan pelanggaran disiplin dan aturan internal. Pegawai yang diberhentikan terdiri atas 224 tenaga non-ASN dan 37 tenaga ahli. Kepala BGN Sudaryono menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis. Selain pegawai non-ASN, BGN sedang memproses sembilan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diduga melakukan pelanggaran














