Imigrasi Manado Gagalkan Keberangkatan 24 Pekerja Migran, Terindikasi Jadi Korban Perdagangan Orang
Kantor Imigrasi Manado menggagalkan keberangkatan 24 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural hingga Juli 2026. Seluruhnya terindikasi kuat berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pengungkapan kasus ini adalah hasil pengetatan pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan dan menggali keterangan calon penumpang yang dicurigai beker














