Simpan Sabu Dalam Lampu, Dua Pengedar di Surabaya Dibekuk Polisi
Polisi menangkap dua pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Jalan Babatan Gang Buntu, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam bohlam lampu sebagai upaya mengelabui petugas. Kedua tersangka berinisial MH (49) dan RS (43) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, mengatakan penangkapan dilakuka














