Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Begini Modus Culas Konflik Kepentingan Proyek Air Minum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lombok Barat periode 2025-2030, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka bersama dua pihak lain, yakni Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lombok Barat, Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani pada Selasa (21/7/2026). Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratif














