AFU.id

Indeks Berita

Grup WhatsApp Diduga Lecehkan 26 Korban, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa program vokasi dari seluruh kegiatan kampus. Mereka diduga membuat percakapan tidak pantas mengenai sejumlah mahasiswi dan dosen dalam grup WhatsApp. Pemeriksaan sementara mencatat 26 korban, termasuk empat dosen. Unesa mengambil langkah tersebut untuk mendukung pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menjelaskan status keenam mahasiswa itu.

Grup WhatsApp Diduga Lecehkan 26 Korban, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

Sudah Dimediasi, Sengketa Lahan Ulayat Kembali Pecah di Desa Adonara: Tiga Tewas, 20 Rumah Terbakar

Bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, menewaskan tiga orang. Insiden tersebut juga mengakibatkan 20 rumah terbakar. Polisi menyebut sengketa lahan ulayat yang telah berlangsung lama memicu bentrokan itu. Perselisihan kepemilikan lahan sebelumnya juga memicu bentrokan antara kedua desa pada Mei 2026. Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado menjelaskan perkembangan konflik setelah kejadian tersebut. “Awalnya masalah lahan

Sudah Dimediasi, Sengketa Lahan Ulayat Kembali Pecah di Desa Adonara: Tiga Tewas, 20 Rumah Terbakar

Ikatan Wartawan Hukum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Imbas Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menuntut Hotman Paris meminta maaf secara terbuka kepada wartawan dan komunitas pers Indonesia. Tuntutan itu muncul setelah Hotman melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan di Kejaksaan Agung. Iwakum juga meminta organisasi advokat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Hotman. Hotman melontarkan pernyataan tersebut dalam konferensi pers setelah mendampingi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai te

Ikatan Wartawan Hukum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Imbas Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang

Polda Metro Jaya menangkap HSLT, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. HSLT merupakan pacar korban yang menjalin hubungan sejak April 2025. Polisi kini memeriksa tersangka untuk mendalami motif dan rangkaian kekerasan tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan HSLT dan TS sempat tinggal bersama di kawasan Cikarang Selatan. Polisi menduga HSLT berulang kali menganiaya korban pada 29 Juni hingga 8 Juli

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang

Anak Diperkosa 27 Orang di Sampang: Dua Tersangka 13 Tahun Dititipkan di Pesantren, Tujuh Masuk Rutan

Penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memasuki tahap penuntutan terhadap sembilan tersangka. Kejaksaan Negeri Sampang menahan tujuh tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang. Dua tersangka lain yang berusia 13 tahun dititipkan di sebuah pondok pesantren. Kejari Sampang menerima pelimpahan sembilan tersangka beserta berkas perkaranya dari kepolisian. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang Dieky Eka Koes Andriansyah menjelaskan penempatan dua tersangka yang masih

Anak Diperkosa 27 Orang di Sampang: Dua Tersangka 13 Tahun Dititipkan di Pesantren, Tujuh Masuk Rutan

Bukan Sekadar Main Gim, Esports Kini Buka Ribuan Profesi Baru buat Anak Muda

Industri esports dinilai menjadi peluang karier baru bagi generasi muda di ekosistem gim dan ekonomi kreatif tanah air. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) pun memperkuat pengembangan talenta industri gim nasional lewat dukungan terhadap National Championships Grand Finale American Spaces Indonesia Esports Development (ASIED). Program ini dirancang tidak sekadar sebagai ajang kompetisi, melainkan juga sebagai wadah pembekalan keterampilan bagi para pesertanya. Menteri Ekono

Bukan Sekadar Main Gim, Esports Kini Buka Ribuan Profesi Baru buat Anak Muda

SD Negeri Minim Murid, Kemendikdasmen Petakan Sekolah dengan Siswa di Bawah 60

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai mendata sekolah dasar negeri dengan jumlah murid yang terbatas. Pendataan mencakup sekolah dengan jumlah murid kurang dari 100 dan kurang dari 60. Kemendikdasmen akan menggunakan data tersebut untuk menyusun kebijakan bersama pemerintah daerah. Kemendikdasmen mencatat perubahan jumlah penduduk usia sekolah sebagai salah satu penyebab minimnya murid. Perpindahan penduduk dan perkembangan kawasan permukiman turut mengubah kebutuhan sekolah di setiap

SD Negeri Minim Murid, Kemendikdasmen Petakan Sekolah dengan Siswa di Bawah 60

Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan

Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T berusia 38 tahun yang pernah ditangkap pada 2024 kembali diringkus polisi usai mengulangi aksi serupa dengan menggunakan senjata api di wilayah Pesanggrahan. Kapolsek Pesanggrahan Kompol, Seala Syah Alam mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan yang dibentuk khusus untuk mengungkap serangkaian kasus curanmor di wilayah Jakarta Sela

Baru Bebas 2024, Pelaku Curanmor Ini Kembali Beraksi Pakai Senjata Api Rakitan

 Buka Praktik Dokter Ilegal, Dua WN Vietnam Dideportasi, Satu Kabur Saat Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mendeportasi dua warga negara Vietnam yang diduga membuka praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru. Salah seorang di antaranya sempat melarikan diri ketika petugas melakukan pemeriksaan. Kedua WNA berinisial THT dan NNQVT juga dikenai penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia. “THT dideportasi pada 17 Juni 2026, sedangkan NNQVT dideportasi pada 24 Juni 2026 melalui Bandar

 Buka Praktik Dokter Ilegal, Dua WN Vietnam Dideportasi, Satu Kabur Saat Diperiksa

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Balita perempuan berinisial QSH (4) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif atas luka yang diduga berasal dari kekerasan. Polisi menetapkan ibu tiri korban berinisial DM (19) sebagai tersangka. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta penyidik menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam perkara tersebut. Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan penyidik dapat menerapkan Pasal 76C juncto Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara