Edarkan Uang Palsu Rp17,5 Juta lewat BRI Link, Pria di Lombok Jadi Tersangka
Polresta Lombok Tengah menetapkan seorang pria berinisial SR sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran uang palsu di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. SR langsung ditahan setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara. Kepala Seksi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan ahli dari Bank Indonesia. Penyidikan kasus tersebut bermula dari l














