Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Terdakwa Dituntut Tujuh Tahun
Sidang kasus pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, memasuki tahap tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Fahrul Azis Siregar, yang merupakan mantan sopir korban, dengan hukuman tujuh tahun penjara atas aksi pencurian yang disertai pembakaran rumah majikannya. Tuntutan tersebut dibacakan JPU Rahmayani Amir Ahmad dalam persidangan di ruang Cakra 7 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (15/7/2026). "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fahrul Azis Siregar oleh














