UAD Yogya Jatuhkan Sanksi DO kepada Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau drop out (DO) kepada mahasiswa berinisial ACR yang dilaporkan dalam kasus kekerasan seksual terhadap dua mahasiswi saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers resmi universitas pada Rabu (15/7/2026) sebagai tindak lanjut dari proses penanganan internal yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Sanksi itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Ta














