AFU.id

Indeks Berita

Polda Jabar Periksa 31 Saksi dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR yang menjerat tersangka Taufik Hidayat terus bergulir. Hingga kini, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 31 orang saksi untuk memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh. Karena proses penyidikan masih

Polda Jabar Periksa 31 Saksi dalam Kasus Penyekapan YTR oleh Taufik Hidayat

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan data perbankan yang bocor sejak lima hingga 10 tahun lalu masih dimanfaatkan pelaku kejahatan hingga saat ini. Menurut Meutya, kebocoran data dalam skala besar bukan hanya terjadi belakangan. Sejumlah data pribadi masyarakat, termasuk yang berasal dari sektor perbankan, telah beredar sejak bertahun-tahun lalu. “Bapak Ibu, kebocoran data sudah terjadi lama. Justru kebocoran-kebocoran data besarnya mungkin di 5 tahun lalu, termasuk juga ada

Data Perbankan Bocor Sejak 10 Tahun Lalu, Jejaknya Masih Dipakai untuk Kejahatan

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Penyitaan Tak Sesuai Prosedur KUHAP

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang Don Ritto mempersoalkan prosedur penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik. Mereka menyebut berita acara penggeledahan dan penyitaan baru diterima setelah barang-barang dari sejumlah lokasi dibawa ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, mengatakan administrasi penyitaan tidak dibuat dan diserahkan secara langsung di lokasi penggeledahan. Menurutnya, hal tersebut perlu diuji berdasarkan

Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Penyitaan Tak Sesuai Prosedur KUHAP

Pegang ATM Majikan Lansia, Caregiver Kuras Rp450 Juta Setahun

Seorang perawat lansia atau caregiver berinisial NS (33) ditangkap polisi setelah diduga menguras uang Rp450 juta dari rekening majikannya di Kalideres, Jakarta Barat. Uang tersebut ditarik secara bertahap selama sekitar satu tahun dengan memanfaatkan kartu ATM dan nomor PIN yang dipercayakan korban. Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan NS ditangkap di tempatnya bekerja di kawasan Jalan Tampak Siring, Kalideres. Penangkapan dilakukan setelah korban menemukan sejumlah transaksi me

Pegang ATM Majikan Lansia, Caregiver Kuras Rp450 Juta Setahun

KPK Bongkar Modus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Ratusan Miliar Mengalir ke Puluhan Rekening

Penyidikan kasus gratifikasi di sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kepemilikan aset dan menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut melalui pemeriksaan dua saksi pada Senin (13/7/2026). Dua saksi yang diperiksa yakni ALF, selaku Admin Supply Chain Management PT Putra Perkasa Abadi, dan RE, Komisaris PT Pratama Andalan Persada periode 2016-2018. J

KPK Bongkar Modus Gratifikasi Batu Bara Rita Widyasari, Ratusan Miliar Mengalir ke Puluhan Rekening

Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, ASN Bandung Barat Dinonaktifkan

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menonaktifkan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp1,5 miliar. S diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kantor Kecamatan Cipongkor. Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasyim mengatakan penonaktifan tersebut merupakan konsekuensi administratif atas status hukum yang disanda

Jadi Tersangka Korupsi Hibah Rp1,5 Miliar, ASN Bandung Barat Dinonaktifkan

Sema UGM Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie dari Kejagung, Ini Landasan Hukumnya

Transformasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Serikat Mahasiswa (Sema) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Desakan itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Sema UGM, Mesa, saat mendatangi gedung KPK bersama sejumlah massa aksi untuk menyuarakan keprihatinan terhadap kondis

Sema UGM Desak KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie dari Kejagung, Ini Landasan Hukumnya

40 Saksi Bakal Diperiksa, Jaksa KPK Tegaskan Larangan Pengondisian di Sidang Korupsi Bea Cukai

Peringatan keras dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Jaksa mewanti-wanti agar tidak ada pihak internal Bea Cukai maupun pihak luar yang nekat mengondisikan keterangan saksi selama proses persidangan berlangsung. Peringatan itu disampaikan Jaksa KPK Takdir dalam pernyataan pembuka atau opening statement sidang terdakwa manta

40 Saksi Bakal Diperiksa, Jaksa KPK Tegaskan Larangan Pengondisian di Sidang Korupsi Bea Cukai

BPN, BUMN, hingga Kepolisian Susul Pemda sebagai Sumber Aduan Maladministrasi Terbanyak

Pemerintah daerah (Pemda) dinyatakan menjadi sumber aduan maladministrasi pelayanan publik terbanyak yang diterima Ombudsman Republik Indonesia (RI), dengan proporsi mencapai hampir 50 persen dari keseluruhan laporan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam acara Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Selasa (14/7/2026). Dalam acara tersebut, ia menyebut data itu belum dirinci lebih lanjut, apakah didominasi laporan di

BPN, BUMN, hingga Kepolisian Susul Pemda sebagai Sumber Aduan Maladministrasi Terbanyak

Efek Tiru Bom Sekolah, Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit dari Internet

Seorang pelajar berusia 17 tahun diduga merakit bahan peledak yang kemudian meledak di lingkungan MAN 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa, 14 Juli 2026. Pelajar berinisial R itu mengaku belajar membuat bahan peledak dari internet dan terinspirasi kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta pada 2025. Ledakan terjadi satu kali di samping ruang kelas MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, sekitar pukul 11.30 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Juru Bicara Densu

Efek Tiru Bom Sekolah, Pelajar MAN 3 Padang Belajar Merakit dari Internet