Ngaku Polisi, Pria di Kupang Peras Perempuan Rp10 Juta dengan Ancaman Sebar Foto Intim
Tim gabungan Polresta Kupang Kota dan Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pria berinisial RHM (37) yang diduga menyamar sebagai anggota Polri untuk memperdaya dan memeras seorang perempuan dengan ancaman menyebarkan foto intim. RHM ditangkap melalui operasi penyamaran di depan SPBU Liliba, Jalan Piet A. Tallo, Kota Kupang, Senin (13/07/26) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bersama Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda NTT. “Benar, tim














