AFU.id

Indeks Berita

Ngaku Polisi, Pria di Kupang Peras Perempuan Rp10 Juta dengan Ancaman Sebar Foto Intim

Tim gabungan Polresta Kupang Kota dan Polda Nusa Tenggara Timur menangkap pria berinisial RHM (37) yang diduga menyamar sebagai anggota Polri untuk memperdaya dan memeras seorang perempuan dengan ancaman menyebarkan foto intim. RHM ditangkap melalui operasi penyamaran di depan SPBU Liliba, Jalan Piet A. Tallo, Kota Kupang, Senin (13/07/26) sekitar pukul 00.30 Wita. Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota bersama Tim Zero Direktorat TPPA dan TPPO Polda NTT. “Benar, tim

Ngaku Polisi, Pria di Kupang Peras Perempuan Rp10 Juta dengan Ancaman Sebar Foto Intim

Anggaran Sewa Mobil Dinas Naik Jadi Rp19 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim Tetap Lebih Hemat

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp19,95 miliar untuk menyewa 194 unit mobil dinas selama satu tahun pada Tahun Anggaran 2026. Kebijakan tersebut dipilih sebagai bagian dari skema pengelolaan kendaraan dinas yang diklaim lebih efisien dibandingkan membeli kendaraan baru. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan Herman Susilo mengatakan, kendaraan tersebut digunakan oleh hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kecama

Anggaran Sewa Mobil Dinas Naik Jadi Rp19 Miliar, Pemkot Tangsel Klaim Tetap Lebih Hemat

Prabowo Sebut Polisi, TNI dan ASN Perlu Naik Gaji Agar Tak Korupsi

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto mengatakan, tentara, polisi, serta pegawai negeri perlu digaji secara layak untuk mencegah praktik pemerasan terhadap rakyat maupun korupsi. Hal itu disampaikan Prabowo dalam puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). Kepala negara RI tersebut menyebut, berbagai profesi, mulai dari guru, dokter, perawat, hingga aparat keamanan, sama-sama membutuhkan penghasilan yang memadai. “Supaya mereka t

Prabowo Sebut Polisi, TNI dan ASN Perlu Naik Gaji Agar Tak Korupsi

Tiga Penyerang Polisi Katingan Masih Buron, Diduga Membacok hingga Buang Jenazah

Polri masih memburu tiga orang yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga menewaskan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan saat penggerebekan bandar narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kalimantan Tengah. Ketiga buronan berinisial PA alias DY, DR alias IYS, dan IL. Mereka masuk daftar pencarian orang setelah sembilan tersangka lain ditangkap di enam lokasi berbeda di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Budi Rachmat mengatakan

Tiga Penyerang Polisi Katingan Masih Buron, Diduga Membacok hingga Buang Jenazah

Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menonaktifkan sementara seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK), menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang viral di media sosial. Keputusan tersebut diambil setelah kampus melakukan pemeriksaan awal bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Penonaktifan berlaku hingga proses investigasi selesai dan keputusan akhir diterbitkan. Rektor UMY Achmad N

Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswi

Tiga Perkara Bernilai Rp34 Triliun, Apa Sebenarnya Peran Febrie?

Tiga perkara yang dilimpahkan Polri kepada Kejaksaan Agung disebut memiliki nilai kerugian negara dan perekonomian sekitar Rp34,68 triliun. Namun, di balik angka besar tersebut, penyidik belum menguraikan secara rinci peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam masing-masing perkara. Nilai tersebut berasal dari dugaan kerugian kasus pasokan batu bara PLN sekitar Rp5 triliun, perkara PT Asabri Rp22,78 triliun, serta proyek Blast Furnace Complex PT Krakatau St

Tiga Perkara Bernilai Rp34 Triliun, Apa Sebenarnya Peran Febrie?

Bukan Tiga Perkara, Febrie Baru Tersangka di Klaster Asabri

Kortastipidkor Polri menegaskan status tersangka mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto baru berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri. Keduanya belum diumumkan sebagai tersangka dalam dua klaster lain yang turut disidik, yakni perkara batu bara PLN dan penyelesaian utang perusahaan yang berkaitan dengan Krakatau Niaga Indonesia. Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pen

Bukan Tiga Perkara, Febrie Baru Tersangka di Klaster Asabri

Atas Permintaan Polri, Imigrasi Cekal Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Pencegahan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya seiring proses penyidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat keduanya. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pencegahan diberlakukan berdasarkan surat permohonan

Atas Permintaan Polri, Imigrasi Cekal Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Ditjen Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie dan Pengacara Don Ritto

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola dan pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik, dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara PT Asabri, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT Cahaya Baja Sukses kepada PT Krakatau Niaga

Ditjen Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie dan Pengacara Don Ritto

Benarkah RI Sudah Tak Impor Solar Lagi? Ini Klaim Prabowo soal B50

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia mulai bulan ini tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri, menyusul peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis B50 yang mencampur solar dengan bahan baku kelapa sawit. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Hari Koperasi di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). "Baru berapa hari yang lalu kita launching B50, solar 50 persen dari kelapa sawit. Petani kelapa sawit ada di Indonesia, minyak kelapa sawit di Indonesia. M

Benarkah RI Sudah Tak Impor Solar Lagi? Ini Klaim Prabowo soal B50