Don Ritto Bantah Terkait Febrie, Uang di Kafe dan Money Changer Diklaim Modal Usaha
Kuasa hukum Don Ritto membantah uang yang disita polisi dari Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer berasal dari tindak pidana korupsi. Uang dalam berbagai mata uang tersebut diklaim sebagai modal kegiatan usaha dan hasil kerja sama bisnis yang sah. Kuasa hukum Don, Handika Honggowongso, juga membantah kliennya terlibat bersama mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam tiga perkara yang sebelumnya disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. “














