Kejagung Buka Alasan Kejati Kumpulkan Data SPPG: Telusuri Titik Fiktif Terkait Tersangka
Kejaksaan Agung mengungkap alasan sejumlah Kejaksaan Tinggi diminta mengumpulkan data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Pendataan dilakukan untuk memeriksa laporan mengenai dugaan titik SPPG fiktif, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan tersangka perkara korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan permintaan tersebut berasal dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung sebagai tindak lanjut atas lapor














