AFU.id

Indeks Berita

TPPU Tan Kian Belum Bergerak, Ini Kata Jampidsus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama pengusaha Tan Kian belum menunjukkan tindak lanjut berarti hingga saat ini. Ia menyebut salah satu penyebabnya karena proses eksekusi lahan terkait perkara tersebut masih berjalan dan belum rampung. Hal tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers Jumat (10/7/2026). Diketahui, nama Tan Kian sebelumnya mencuat dalam pusaran kasus korupsi PT Asa

TPPU Tan Kian Belum Bergerak, Ini Kata Jampidsus Febrie Adriansyah

BPJS Kesehatan Tekor Setiap Bulan, Dana Talangan Rp20 Triliun Masih Terganjal Regulasi

Pemerintah belum bisa menyalurkan dana talangan sebesar Rp20 triliun kepada BPJS Kesehatan meski telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pencairan dana tersebut masih terganjal regulasi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah membutuhkan dasar hukum untuk mencairkan dana yang telah disiapkan. Persoalan itu membuat dana talangan belum dapat diberikan kepada BPJS Kesehatan yang sedang mengalami defisit. “Itu ada masalah dari sisi regulasi, bagaimana pencairannya,

BPJS Kesehatan Tekor Setiap Bulan, Dana Talangan Rp20 Triliun Masih Terganjal Regulasi

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas hingga Valas Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia, uang tunai rupiah, serta valuta asing berupa dolar Australia dan dolar Singapura. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seluruh barang bukti tersebut diperoleh dalam operasi senyap yang berlangsung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sejak Kamis (9/7/2026). "Totalnya mencapa

OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas hingga Valas Miliaran Rupiah

Usai Geledah 13 Lokasi Korupsi Batu Bara-Asabri, Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

Pengamanan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih diperketat pada Jumat (10/7/2026), dua hari setelah penyidik menggelar penggeledahan besar-besaran dalam tiga perkara korupsi. Sejumlah personel Korps Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap masih disiagakan di sekitar gedung untuk mengamankan barang bukti hasil penyidikan. Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar lima hingga sepuluh personel Brimob berjaga di pintu masuk Gedung Ditreskrimsus. Kendara

Usai Geledah 13 Lokasi Korupsi Batu Bara-Asabri, Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Brimob

Selesai Jalani Operasi Pencernaan, Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan pulih dari perawatan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) malam usai tim dokter memastikan kondisinya telah membaik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pembantaran penahanan terhadap Gus Yaqut resmi berakhir setelah seluruh rangkaian tindakan medis dan masa observasi pascaoperasi ma

Selesai Jalani Operasi Pencernaan, Gus Yaqut Kembali Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Menteri UMKM Bantah Potongan 8 Persen Bikin Pendapatan Ojol Turun: Penurunan karena Libur Sekolah

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membantah penurunan pendapatan sebagian pengemudi ojek online (ojol) disebabkan oleh pemberlakuan potongan komisi sebesar 8 persen. Maman mengatakan penurunan pendapatan tersebut terjadi bertepatan dengan masa libur sekolah dan perkuliahan. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat berkurang sehingga berdampak terhadap jumlah pesanan yang diterima pengemudi. Kebijakan potongan komisi sebesar 8 persen mulai diberlakukan pada 1 Juli

Menteri UMKM Bantah Potongan 8 Persen Bikin Pendapatan Ojol Turun: Penurunan karena Libur Sekolah

Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar, Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada bos Blueray Cargo Group, John Field. Hakim menyatakan John terbukti menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat pengeluaran barang impor dari pengawasan kepabeanan. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Brelly Yuniar Dien saat membacak

Suap Pejabat Bea Cukai Rp63 Miliar, Bos Blueray Cargo Divonis 2 Tahun

Lanjutan Kasus Korupsi Impor BBM, Mantan Direktur Pertamina Maya Kusmaya Ajukan Kasasi

Mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah divonis tujuh tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan impor bahan bakar minyak (BBM) 2023 dan penjualan solar nonsubsidi. Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta yang juga menghukum Maya membayar denda Rp500 juta dan uang pengganti sebesar Rp5 miliar. Tim kuasa hukum menilai putusan di tingkat banding tidak mencerminkan fakta yang terungkap

Lanjutan Kasus Korupsi Impor BBM, Mantan Direktur Pertamina Maya Kusmaya Ajukan Kasasi

Investasi Energi Bersih Disebut Cuma Tempelan Selama Jaringan Transmisi Dikuasai Kepentingan Fosil

Tata kelola sistem ketenagalistrikan nasional Indonesia dinilai secara struktural masih dirancang untuk mengunci dominasi bahan bakar fosil, meskipun teknologi energi baru dan terbarukan (EBT) kini jauh lebih kompetitif dari sisi biaya. Kondisi ini disebut sebagai carbon lock-in yang merupakan sebuah jebakan sistemik yang mengancam seluruh target dekarbonisasi dan transisi energi yang telah dicanangkan pemerintah. Temuan tersebut merupakan hasil kolaborasi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyar

Investasi Energi Bersih Disebut Cuma Tempelan Selama Jaringan Transmisi Dikuasai Kepentingan Fosil

Marak Penyimpangan, Kemenag Akan Sisir Pesantren Ilegal dan Atur Syarat Kiai

Kementerian Agama akan menertibkan lembaga ilegal yang mengatasnamakan pondok pesantren menyusul maraknya kasus kekerasan seksual dan penyimpangan di lingkungan pendidikan berbasis agama. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penertiban dilakukan untuk membedakan pesantren resmi dengan lembaga yang menggunakan nama pesantren tetapi tidak terdaftar di Kementerian Agama. “Kami minta ada penertiban sangat-sangat tajam,” kata Nasaruddin dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/7/2026). Menurut

Marak Penyimpangan, Kemenag Akan Sisir Pesantren Ilegal dan Atur Syarat Kiai