AFU.id

Indeks Berita

Ustaz Ponpes di Sidoarjo Perkosa Dua Santriwati, Ancam Korban Tak Diluluskan

Kasus kekerasan seksual terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang pengurus pondok yang juga berstatus ustaz berinisial UJF (30) ditangkap aparat kepolisian setelah memperkosa dua santriwati dengan memanfaatkan posisinya sebagai tenaga pendidik. Polisi menyebut pelaku mengancam korban tidak akan diluluskan dari pesantren apabila menolak keinginannya. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Pe

Ustaz Ponpes di Sidoarjo Perkosa Dua Santriwati, Ancam Korban Tak Diluluskan

Dari Jiwasraya hingga Timah, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Jaksa Febrie Adriansyah

Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian setelah kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan anggota TNI. Lebih dari 20 personel TNI berseragam loreng maupun berpakaian sipil terlihat berjaga di sekitar pintu masuk rumah Febrie pada Rabu kemarin. Penjagaan berlangsung bertepatan dengan penggeledahan 12 lokasi oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dan Polda Metro Jaya. Pengge

Dari Jiwasraya hingga Timah, Ini Daftar Kasus yang Pernah Ditangani Jaksa Febrie Adriansyah

Dokter Tifa Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan, Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Lemah

Sidang lanjutan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/7/2026). Dalam agenda pembacaan nota perlawanan (eksepsi), terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa menyiapkan dokumen setebal 37 halaman untuk membantah surat dakwaan jaksa penuntut umum. Sebelum sidang dimulai, dokter Tifa mengatakan eksepsi tersebut akan dibacakan oleh tim kuasa hukumnya. Ia menyebut s

Dokter Tifa Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan, Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Lemah

TNI Bantah Serbu Polda Metro Jaya, Kapuspen: Itu Narasi Provokatif dan Tidak Benar

Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah kabar yang beredar di media mengenai puluhan prajuritnya yang disebut mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Kamis dini hari (9/7/2026). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan tidak ada anggota TNI yang datang ke Polda Metro Jaya, dan menyebut narasi penyerbuan yang beredar sebagai upaya provokasi yang harus diwaspadai. "Terlalu provokatif menggunakan bahasa menyerbu dan

TNI Bantah Serbu Polda Metro Jaya, Kapuspen: Itu Narasi Provokatif dan Tidak Benar

Amnesty Nilai Narendra Modi Tak Layak Terima Bintang RI Adipurna, Prabowo Diminta Cabut Penghargaan

Amnesty International Indonesia menilai Perdana Menteri India Narendra Modi tidak layak menerima Bintang Republik Indonesia Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diminta mencabut tanda kehormatan tertinggi tersebut karena rekam jejak pemerintahan Modi dalam persoalan hak asasi manusia. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan pemberian penghargaan negara tidak seharusnya hanya mempertimbangkan hubungan diplomatik dan kontribusi terhadap kerja sama

Amnesty Nilai Narendra Modi Tak Layak Terima Bintang RI Adipurna, Prabowo Diminta Cabut Penghargaan

Laut Pangandaran Tercemar Batu Bara: Baby Lobster Mati Massal, Nelayan Minta Ganti Rugi

Dampak tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Pangandaran mulai dirasakan nelayan. Sejumlah biota laut, termasuk benur atau baby lobster, dilaporkan mati di kawasan terdampak. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan kematian biota laut menjadi bukti bahwa tumpahan batu bara telah berdampak terhadap ekosistem pesisir. Menurutnya, peringatan yang selama ini disampaikan HNSI sempat dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk men

Laut Pangandaran Tercemar Batu Bara: Baby Lobster Mati Massal, Nelayan Minta Ganti Rugi

PPPK Jadi Korban Anggaran Daerah, Kemendagri Diminta Turun Tangan

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai terdampak tekanan anggaran daerah. Di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, ribuan PPPK sempat terancam dirumahkan sebelum pemerintah daerah memilih memangkas penghasilan mereka. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kemendagri juga diminta mencegah pemerintah daerah lain mengambil kebijakan serupa ketika menghadapi keterbatasan anggaran. Permintaan i

PPPK Jadi Korban Anggaran Daerah, Kemendagri Diminta Turun Tangan

Polemik Guru Belum Selesai: Data Kebutuhan Belum Final, PPPK Paruh Waktu Dikejar September

Polemik guru belum selesai pada urusan gaji dan tunjangan. Pemerintah kini diminta segera menyinkronkan data kebutuhan guru untuk penyusunan APBN 2027, sementara nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu masih dikejar tenggat kontrak pada September 2026. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan data kebutuhan guru harus menjadi dasar penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF untuk APBN 2027. Menurut dia, pemer

Polemik Guru Belum Selesai: Data Kebutuhan Belum Final, PPPK Paruh Waktu Dikejar September

Usai Digeledah Polisi, Bagaimana Nasib Kafe de’Clan?

Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, masih diperbolehkan beroperasi setelah digeledah polisi dalam penyidikan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Namun, izin operasional itu hanya berlaku untuk area restoran di lantai satu. Penyidik menetapkan status quo terhadap lantai dua yang difungsikan sebagai kantor. Area tersebut menjadi bagian utama penyidikan setelah polisi menemukan dua brankas tersembunyi dan menyita uang senilai hampir Rp60 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Metro

Usai Digeledah Polisi, Bagaimana Nasib Kafe de’Clan?

Ririn Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ririn, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan empat orang, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketua Majelis Hakim Wimmy D. Simarmata menyatakan seluruh unsur dakwaan telah terbukti sehingga Ririn dijatuhi pidana mati dengan masa pe

Ririn Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan