Ririn Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ririn, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan empat orang, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketua Majelis Hakim Wimmy D. Simarmata menyatakan seluruh unsur dakwaan telah terbukti sehingga Ririn dijatuhi pidana mati dengan masa pe














