Sidang Korupsi Pengadaan Lahan BUMD Cilacap, Eks Pangdam dan Gus Yazid Saling Bantah soal Dana Rp20 Miliar
Sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi pengadaan lahan BUMD PT Cilacap Segara Artha di Pengadilan Tipikor Semarang diwarnai perbedaan keterangan mengenai aliran dana Rp20 miliar. Mantan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono menyatakan uang tersebut diserahkan secara tunai kepada Ahmad Yazid atau Gus Yazid, namun Gus Yazid mengaku tidak pernah menerima dana itu. Perbedaan keterangan tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar














