Praperadilan Ketiga Ditolak, Status Tersangka Mantan Wakil BGN Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG Tetap Sah
Praperadilan ketiga yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026). Permohonan dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu mempermasalahkan sah atau tidaknya penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hakim tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro menyatakan permohonan tersebut ditolak seluruhnya. Putusan tersebut menjadi














