Jadi Tempat Pesta Miras, 23 Bangunan Liar di Jalur Bandung-Cianjur Dibongkar Satpol PP
Sebanyak 23 bangunan liar di Jalan Raya Bandung-Cianjur, Kecamatan Ciranjang, dirobohkan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena berdiri tanpa izin dan kerap disalahgunakan sebagai tempat pesta minuman keras. Kepala Satpol PP Cianjur, Djoko Purnomo, di Cianjur, menjelaskan langkah tegas ini diambil setelah warga sekitar berulang kali mengeluhkan keresahan atas aktivitas di kios-kios semi permanen tersebut. Persoalan diperparah dengan tumpukan sampah yang terus bertambah setiap hari di a














