Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Mulai Pungut PPh Seller 1 Agustus
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan resmi menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22 dari penghasilan penjual di marketplace. Pemungutan akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan empat platform tersebut telah menerima surat penunjukan pada 1 Juli 2026. Pemerintah memberi masa transisi selama satu bulan agar marketplace dapat menyesuaikan sistem, menguji proses bisnis, dan m














