AFU.id

Indeks Berita

Klaim Penggeledahan Langgar Privasi, Roy Suryo Praperadilankan Penangkapan Polda Metro

Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menggugat penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya melalui praperadilan. Roy menilai sejumlah tindakan saat penangkapan pada Jumat, 19 Juni 2026, melanggar privasi, hak asasi manusia, serta prosedur hukum. “Jadi, apa yang kami praperadilan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga,” k

Klaim Penggeledahan Langgar Privasi, Roy Suryo Praperadilankan Penangkapan Polda Metro

Iran Klaim Hancurkan Delapan Fasilitas AS di Kuwait dan Bahrain

Korps Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC mengklaim menyerang dan menghancurkan delapan fasilitas militer Amerika Serikat di Kuwait dan Bahrain melalui operasi gabungan rudal balistik serta drone, Minggu, (28/6/2026). Dalam pernyataan yang disiarkan televisi nasional Iran, IRGC menyebut sasaran operasi meliputi fasilitas militer AS di Pangkalan Udara Ali Al Salem, Kuwait, serta infrastruktur yang terkait dengan Armada Kelima AS di Bahrain. IRGC menyatakan serangan dilakukan oleh pasukan laut dan

Iran Klaim Hancurkan Delapan Fasilitas AS di Kuwait dan Bahrain

Eksepsi Ditolak, Sidang Suap Rp6,2 Miliar Bupati Nonaktif Pati Sudewo Berlanjut

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak eksepsi Bupati nonaktif Pati Sudewo dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pengisian jabatan perangkat desa. Putusan sela itu membuat perkara dengan total dugaan penerimaan Rp6,2 miliar berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. “Memutuskan eksepsi terdakwa bersama tim advokatnya tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. Majelis hakim menilai pe

Eksepsi Ditolak, Sidang Suap Rp6,2 Miliar Bupati Nonaktif Pati Sudewo Berlanjut

Suhu Tembus 40 Derajat, 13 Orang Tewas di Perairan Jerman Saat Mendinginkan Badan

13 orang meninggal dalam kecelakaan berenang di sejumlah danau, sungai, dan kanal di Jerman sepanjang akhir pekan, ketika gelombang panas ekstrem mendorong banyak warga mencari pendinginan di perairan terbuka. Korban terdiri atas anak-anak hingga warga lanjut usia. Peristiwa tersebar di sejumlah wilayah, dari Heidelberg, Berlin, Hannover, Dortmund, hingga Danau Constance. Polisi melaporkan seorang pria berusia 27 tahun tenggelam di Sungai Neckar dekat Heidelberg pada Sabtu, (27/6/2026). Pada har

Suhu Tembus 40 Derajat, 13 Orang Tewas di Perairan Jerman Saat Mendinginkan Badan

Komnas HAM Desak Autopsi Forensik Korban Meninggal Latsarmil Manajer Kopdes

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian mengajukan autopsi forensik terhadap jenazah lima peserta latihan dasar militer atau Latsarmil calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih. Autopsi dinilai penting untuk memastikan penyebab kematian para peserta yang meninggal beruntun saat mengikuti Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI. Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tantowi, mengatakan ke

Komnas HAM Desak Autopsi Forensik Korban Meninggal Latsarmil Manajer Kopdes

Keluarga YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Hukum Seberat-beratnya

Keluarga YTR, korban penyekapan dan penyiksaan oleh Taufik Hidayat, menolak permintaan maaf tersangka dan mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Desakan itu disampaikan setelah Taufik resmi ditahan dan proses penyidikan terus berjalan di Polda Jawa Barat. Kakak korban, Afif Shandy, mengatakan penderitaan yang dialami adiknya selama bertahun-tahun tidak dapat ditebus hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya, keluarga ingin pelaku mempertanggungjawabkan seluruh perbuat

Keluarga YTR Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Hukum Seberat-beratnya

Demo #IndonesiaSekarat di Surabaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka dan 6 Positif Sabu

Polrestabes Surabaya menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Selain empat tersangka, polisi juga menyatakan enam orang positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Sementara 14 orang lainnya dipulangkan untuk sementara karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan perangkat komunikasi. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie S

Demo #IndonesiaSekarat di Surabaya, 4 Orang Ditetapkan Tersangka dan 6 Positif Sabu

Kabur ke Tambelang, Penikam Pengamen Cikarang Ditangkap

Polisi menangkap seorang pria berinisial D yang diduga menikam rekan sesama pengamen hingga tewas di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Terduga pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang usai penusukan yang terjadi pada Sabtu. Polisi kini masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimas Adhit Putranto mengatakan terduga pelaku telah diamankan setelah dilakukan penyelidikan. “Pelaku sudah diamankan di Polsek

Kabur ke Tambelang, Penikam Pengamen Cikarang Ditangkap

Diguncang Demonstrasi Berbulan-bulan, Presiden Serbia Umumkan Pengunduran Diri

Gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung hampir 20 bulan memaksa Presiden Serbia Aleksandar Vucic mengumumkan rencana pengunduran diri. Tekanan publik yang terus membesar sejak tragedi runtuhnya atap stasiun kereta di Kota Novi Sad membuat posisi politik Vucic kian terdesak. Aksi protes bermula setelah atap stasiun kereta di Novi Sad ambruk pada November 2024 dan menewaskan 16 orang. Tragedi tersebut memicu kemarahan publik yang menilai pemerintah lalai mengawasi proyek infrastruktur dan

Diguncang Demonstrasi Berbulan-bulan, Presiden Serbia Umumkan Pengunduran Diri

Kuota Resettlement Hanya Satu Persen, Pengungsi di Indonesia Terjebak Nyaris Tanpa Harapan

Ribuan pengungsi di Indonesia masih harus menunggu bertahun-tahun untuk dipindahkan ke negara ketiga. Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) menyebut terbatasnya kuota penerimaan dari negara tujuan menjadi penyebab utama lamanya proses tersebut. UNHCR menjelaskan penempatan ke negara ketiga atau resettlement bukan hak yang otomatis diterima seluruh pengungsi. Opsi tersebut hanya menjadi salah satu solusi yang tersedia bagi sebagian kecil pengungsi di dunia. "Secara

Kuota Resettlement Hanya Satu Persen, Pengungsi di Indonesia Terjebak Nyaris Tanpa Harapan