Selidiki Saksi Dari Biro Jasa, KPK Dalami Dugaan Pemerasan WNA dalam Pengurusan Izin Tinggal di Bali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan atas dua saksi dari pihak biro jasa pengurusan izin tinggal. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, mengatakan kedua saksi yang diperiksa ialah NKY, pegawai PT Bali Soft, dan GPA dari pihak swasta. "Penyidik mendalami keterangan kedua saksi selaku biro jasa terkait adanya dugaan permintaan uang selain pembayaran resmi sesuai tarif PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," kata Budi, di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Pemeriksaan dilakuk












