AFU.id

Indeks Berita

Prabowo Ungkit 4 Kali Kalah Pilpres, Klaim Tak Pernah Ganggu Pemimpin Terpilih

Presiden Prabowo Subianto mengaku pernah empat kali kalah dalam kontestasi pemilihan presiden, tetapi tidak pernah mengganggu pemimpin yang mendapat mandat rakyat. Prabowo mengajak elite politik menerima hasil demokrasi dan tidak membuat gaduh setelah pemilihan. Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat bertemu sekitar 2.600 rektor, dekan, dosen, akademisi, dan ilmuwan dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Jakarta Convention Center, Jumat (26/6/2026). “Say

Prabowo Ungkit 4 Kali Kalah Pilpres, Klaim Tak Pernah Ganggu Pemimpin Terpilih

Registrasi SIM Pakai Wajah Dimulai 1 Juli, Pakar Ingatkan Data Bocor Tak Bisa Diganti

Pemerintah akan menerapkan registrasi nomor seluler baru berbasis biometrik mulai 1 Juli 2026. Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai sistem pengenalan wajah dapat mempersempit penggunaan identitas palsu untuk kartu SIM, tetapi memperingatkan risiko kebocoran data biometrik tidak dapat dipulihkan seperti kata sandi. Pratama mengatakan verifikasi biometrik lebih kuat dibanding hanya memakai Nomor Induk Kependudukan dan nomor kartu keluarga yang datanya telah banyak beredar di ruang digital

Registrasi SIM Pakai Wajah Dimulai 1 Juli, Pakar Ingatkan Data Bocor Tak Bisa Diganti

Kondisi Kejiwaan Taufik Didalami Psikolog, Penyekap YTR Disebut Temperamental

Polda Jawa Barat mendalami kondisi psikologis Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR. Penyidik meminta keterangan keluarga dan melibatkan ahli kejiwaan untuk melengkapi berkas perkara. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan Taufik memiliki karakter temperamental. Menurut keterangan keluarganya, tersangka diduga cenderung melakukan kekerasan ketika keinginannya tidak terpenuhi. “Hasil ket

Kondisi Kejiwaan Taufik Didalami Psikolog, Penyekap YTR Disebut Temperamental

Prabowo: Profesor Ada di Posisi Kunci Pemerintah, Setelah Klaim Tak Ada yang Bantah Analisisnya

Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah melibatkan para profesor dalam posisi-posisi penting pemerintahan untuk membantu mencari solusi berbagai persoalan bangsa. Pernyataan itu disampaikan tiga hari setelah Prabowo mengatakan belum ada profesor ekonomi yang mampu membantah analisis ekonominya. Prabowo mengatakan para guru besar dan ilmuwan ditempatkan di berbagai bidang pemerintahan yang memiliki peran menentukan dalam proses pengambilan kebijakan. Menurut dia, keterlibatan kalangan akademis

Prabowo: Profesor Ada di Posisi Kunci Pemerintah, Setelah Klaim Tak Ada yang Bantah Analisisnya

Usai Said Iqbal Masuk Istana, ORI Mundur Bersama 1,3 Juta Anggota, Partai Buruh Didera Konflik Arah Perjuangan

Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli mengundurkan diri bersama Organisasi Rakyat Indonesia atau ORI yang diklaim beranggotakan sekitar 1,3 juta orang. Pengunduran diri itu terjadi kurang dari tiga pekan setelah Presiden Partai Buruh Said Iqbal dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Ferri menyebut keputusan meninggalkan Partai Buruh diambil setelah evaluasi panjang terhadap perbedaan pandangan, sikap, dan arah perjuangan yang dinilai s

Usai Said Iqbal Masuk Istana, ORI Mundur Bersama 1,3 Juta Anggota, Partai Buruh Didera Konflik Arah Perjuangan

Ibu Paksa Anak 12 Tahun Nikah Demi Mahar, Terancam 15 Tahun Penjara

Polresta Tangerang menetapkan seorang ibu berinisial N (36) sebagai tersangka pemaksaan perkawinan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Polisi menduga korban dinikahkan secara siri dengan seorang pria berinisial D (46) di Kabupaten Tangerang. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Putra Rezeki Sihombing mengatakan N dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal tersebut mengatur tin

Ibu Paksa Anak 12 Tahun Nikah Demi Mahar, Terancam 15 Tahun Penjara

Lagi, Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Pendidikan Jadi 4 Orang

Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDKMP kembali meninggal dunia saat mengikuti pendidikan. Korban terbaru bernama Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI KDKMP Tahun 2026. Rifki meninggal dunia setelah sempat mengalami keluhan kesehatan saat mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465. Kementerian Pertahanan menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Rifki. Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemenhan, Brigjen TNI

Lagi, Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Pendidikan Jadi 4 Orang

Harga Gas Industri Ancam PHK, ESDM Siapkan Penyesuaian dan Uji Coba CNG untuk Warga

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM tengah menghadapi dua persoalan terkait pemanfaatan gas bumi. Di sektor industri, harga gas dinilai membebani biaya produksi dan memicu ancaman pemutusan hubungan kerja atau PHK. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema pemanfaatan compressed natural gas atau CNG untuk masyarakat. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan pemerintah telah melakukan mitigasi terhadap kebutuhan gas industri. Mitigas

Harga Gas Industri Ancam PHK, ESDM Siapkan Penyesuaian dan Uji Coba CNG untuk Warga

Prabowo Klaim Libatkan Profesor di Posisi Kunci Pemerintahan

Presiden Prabowo Subianto mengeklaim melibatkan kalangan profesor dalam sejumlah posisi strategis di Kabinet Merah Putih. Menurut Prabowo, para ilmuwan dan guru besar dibutuhkan untuk membantu pemerintah mencari jalan keluar atas berbagai persoalan bangsa. Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara Sarasehan Kebangsaan: Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia di Jakarta Convention Center atau JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026). “Kalau saudara simak, hampir di setiap

Prabowo Klaim Libatkan Profesor di Posisi Kunci Pemerintahan

Duduk Perkara Kasus Hotman Paris yang Bikin Razman Masuk Lapas Cipinang

Pengacara Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara dalam perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Eksekusi dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sore. Razman menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan serta denda Rp200 juta subsider 4 bulan. “Bahwa benar pada hari Kamis, 25 Juni 2026, pukul 16.20 WIB, berdasarkan surat eksekus

Duduk Perkara Kasus Hotman Paris yang Bikin Razman Masuk Lapas Cipinang