AFU.id

Indeks Berita

Korsleting Percetakan Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Tiga Bangunan di Jatinegara

Kebakaran melanda tiga bangunan di Jalan Cipinang Cempedak Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (20/5/2026) sore. Api diduga berasal dari korsleting listrik di sebuah percetakan sebelum merambat ke bengkel dan kontrakan di sekitarnya. Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur Abdul Wahid mengatakan 12 unit mobil pemadam dan 60 personel dikerahkan ke lokasi. “Sebanyak 12 unit pemadam dan 60 personel kami kerahkan untuk melakukan pemadaman,” kata Abdul, Rabu. Laporan kebakaran d

Korsleting Percetakan Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Tiga Bangunan di Jatinegara

BPOM Kecolongan, Pabrik Ilegal di Jabar-Jateng Produksi 1 Miliar Tablet Obat Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan membongkar pabrik ilegal obat-obatan tertentu di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Dalam penindakan itu, petugas menemukan lebih dari satu miliar tablet obat-obatan tertentu dan bahan baku senilai Rp398 miliar. Obat-obatan tertentu atau OOT merupakan obat yang sering disalahgunakan. Jenisnya antara lain tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, ketamin, dan dekstrometorfan. Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan penyalahgunaan OOT di Bogor dan Dep

BPOM Kecolongan, Pabrik Ilegal di Jabar-Jateng Produksi 1 Miliar Tablet Obat Berbahaya

Anak 12 tahun tewas tenggelam di Kali Baru Kramat Jati Jaktim

Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun bernama M. Aditya Naufal ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di aliran Kali Baru, Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu, 920/5/2026) sore. "Anak-anak itu berenang berlima. Sampai di daerah gang yang ada turunan, korban hilang. Pas ditemukan saya cek udah tidak bernyawa," kata saksi mata bernama Reza di Jakarta Timur, Rabu. Peristiwa nahas itu terjadi ketika korban bersama teman-temannya bermain air dan berenang menggunakan parasut

Anak 12 tahun tewas tenggelam di Kali Baru Kramat Jati Jaktim

Tangki Motor Jadi Modus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Bandara Pekanbaru

Petugas gabungan Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru Provinsi Riau dari TNI Angkatan Udara dan Aviation Security menggagalkan penyeludupan hampir 1 kilogram atau 919 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi . Komandan Lapangan Udara Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris mengatakan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan kargo. Barang haram tersebut rencana akan dikirim ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui ekspedisi udara dalam sebuah tengki mot

Tangki Motor Jadi Modus Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Bandara Pekanbaru

Wacana Tembak Begal di Tempat Berbenturan dengan HAM dan Negara Hukum

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat tanpa proses hukum karena dinilai bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan negara hukum. Pigai di Bandung, Jawa Barat, Rabu, (20/5/2026) mengatakan setiap pelaku kejahatan tetap harus ditangkap hidup-hidup untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat,” ka

Wacana Tembak Begal di Tempat Berbenturan dengan HAM dan Negara Hukum

Angkut Kayu Ilegal dari Taman Nasional, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Kementerian kehutanan Republik Indonesia menetapkan seorang pria berinisial W (53) sebagai tersangka dugaan perambahan liar di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT), Provinsi Riau. Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto mengatakan lokasi tepatnya di Resor Keritang, Sungai Bebayan, Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Dia menegaskan bahwa penyidikan perkara ini tidak berhenti pada

Angkut Kayu Ilegal dari Taman Nasional, Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

Tuntutan 18 Tahun Nadiem di Kasus Chromebook, Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Validitas Selisih Audit Kerugian Rp5,2 T

Tuntutan pidana 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,68 triliun terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook anggaran 2020–2022 memicu perdebatan hukum yang sengit. Fokus persoalan kini tertuju pada validitas penghitungan kerugian negara yang dinilai inkonsisten, berhadapan dengan konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diklaim sudah solid. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024, Alexander Marwata memp

Tuntutan 18 Tahun Nadiem di Kasus Chromebook, Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Validitas Selisih Audit Kerugian Rp5,2 T

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun

Pemerintah memangkas pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada APBN Tahun Anggaran 2026 dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna memastikan pengelolaan dana yang lebih efektif dan efisien melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hingga 30 April 2026, realisasi penyaluran dana program MBG telah mencapai Rp75 triliun. Penyerapan ini berhasil menjangkau

Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun

Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai di Kasus Ekspor Limbah Sawit

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Dirjen Bea Cukai, Askolani, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 2022–2024. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan, Askolani diperiksa dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai, bukan sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan saat ini. "Yang bersangkutan diperiksa terkai

Rugikan Negara Rp14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai di Kasus Ekspor Limbah Sawit

Negara Rampas 5,88 Juta Hektare Hutan Sawit Hasil Penguasaan Lahan Ilegal

Lemahnya tata kelola lahan di masa lalu yang membuat negara sempat kehilangan kendali atas kawasan hutan kembali menjadi sorotan usai pemerintah mengeksekusi penertiban besar-besaran berskala nasional. Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR, Azis Subekti mengungkapkan penertiban skala besar ini merupakan persoalan serius. "Artinya selama bertahun-tahun negara kehilangan kontrol efektif atas sebagian wilayah yang berada di bawah penguasaannya," tegas Anggota Pansus Penyelesaian Konflik A

Negara Rampas 5,88 Juta Hektare Hutan Sawit Hasil Penguasaan Lahan Ilegal

Pencaplokan Lahan Berkedok Plasma Marak. Rakyat Jadi Korban

Rentetan konflik agraria di Indonesia berakar dari kegagalan negara menyinkronkan aturan hukum, izin, pemetaan, dan keadilan sosial. Ketimpangan ini membuat negara kehilangan kendali atas ruang hidup warganya sendiri. Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria sekaligus Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam Indonesia dibangun di atas administrasi yang rapuh. Negara rajin menerbitkan izin, tetapi gagal memastikan batas wilayah yang jelas di lapanga

Pencaplokan Lahan Berkedok Plasma Marak. Rakyat Jadi Korban

Banjir Aduan Korupsi Terkait MBG, Mengapa KPK Diam?

Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini dinilai menjadi program utama presiden yang rawan menjadi titik korupsi dan menuai banyak aduan terkait ketidaksesuaian target dengan tujuan awalnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi temuan tersebut berdasarkan kajian internal yang menunjukkan bahwa program gizi nasional ini berjalan tanpa cetak biru ( blueprint ) yang komprehensif. "Dampaknya akuntabilitas program sangat lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat

Banjir Aduan Korupsi Terkait MBG, Mengapa KPK Diam?

Menkumham Ingin UU Pemilu Tidak Diubah, Apa Implikasinya?

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menilai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu saat ini belum mendesak lantaran pelaksanaan Pemilu 2029 masih lama. Di sisi lain, proses penyusunan draf RUU tersebut di internal parlemen memang tengah berjalan alot. Menkum Supratman menjelaskan, regulasi yang ada saat ini masih sangat layak digunakan, bahkan jika tahapan pemilu sudah harus dimulai. Karena itu, Pemerintah berposisi pasif dan hanya menunggu draf inisiatif dari legislatif. "Nggak ad

Menkumham Ingin UU Pemilu Tidak Diubah, Apa Implikasinya?

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Ditunda, Tunggu Keterangan Ahli

Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, ditunda ke Rabu, 3 Juni 2026. Awalnya, surat tuntutan akan dibacakan pada hari ini, Rabu, 20 Mei. Namun, agenda tersebut ditunda karena oditur militer menghadirkan saksi ahli, yaitu dua dokter yang merawat Andrie di Rumah Sakit Nasional Cipto Mangunkusumo, Faraby Martha d

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Ditunda, Tunggu Keterangan Ahli

Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Polisi Tangkap Empat Orang

Polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam produksi kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat. Kasus ini bermula dari informasi terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang diduga mengandung zat berbahaya berupa merkuri. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Tim kemudian mendatangi lokasi pertama di Jalan Fatahilah yang d

Kosmetik Ilegal Bermerkuri di Cirebon, Polisi Tangkap Empat Orang