AFU.id

Indeks Berita

Bank Berebut Dana, LPS Naikkan Bunga Penjaminan ke 3,75 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah sebesar 25 basis poin di tengah meningkatnya kompetisi suku bunga antarbank dalam menghimpun dana masyarakat. Tingkat bunga penjaminan untuk bank umum kini menjadi 3,75 persen dan bank perekonomian rakyat 6,25 persen. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing pada bank umum tetap sebesar 2 persen. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah LPS melihat kenaikan bunga simpanan di berbagai kelompok bank, me

Bank Berebut Dana, LPS Naikkan Bunga Penjaminan ke 3,75 Persen

Jaksa Banding Vonis Bebas Korupsi Irigasi Dompu dengan KUHAP Baru

Kejaksaan Negeri Dompu mengajukan banding atas vonis bebas Amiruddin, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Daerah Irigasi Sori Paranggi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dompu tahun anggaran 2020. Jaksa juga mengajukan banding terhadap putusan dua terdakwa lain, Abubakar dan I Dewa Putu Alit Sudarsana. Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Danny Curia Novitawan mengatakan jaksa telah menyatakan banding kepada Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram. Kejaks

Jaksa Banding Vonis Bebas Korupsi Irigasi Dompu dengan KUHAP Baru

Push-up Hingga Tak Diberi Makan, Begini Hukuman Fisik di Latihan Militer SPPI

Komandan Latihan (Danlat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Brigif 1 Marinir, Letkol (Mar) Agus, mengonfirmasi adanya hukuman fisik bagi calon pengelola koperasi yang tidak disiplin selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil). Agus menegaskan, bentuk hukuman yang diberikan pelatih disesuaikan dengan tingkat kesalahan peserta dan tidak disamakan dengan standar hukuman di lingkungan

Push-up Hingga Tak Diberi Makan, Begini Hukuman Fisik di Latihan Militer SPPI

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Sita Dokumen Rekayasa Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen penting usai menggeledah kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison pada Kamis (25/6/2026). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan tersebut, di antaranya dokumen kertas kerja pemeriksaan serta dokumen perubahan hasil temuan dari status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar T

Geledah Kantor BPK Sumsel, KPK Sita Dokumen Rekayasa Audit Muara Enim

KPK Usut Dugaan Setoran Kanim Bali ke Pusat dalam Kasus Izin Tinggal WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan setoran dari Kantor Imigrasi di Bali kepada pihak-pihak di tingkat pusat dalam perkara dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Perkara tersebut sebelumnya menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024–2026, Silmy Karim, bersama tujuh tersangka lain. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan indikasi pungutan dari Kantor Imigrasi Bali yang diduga disetorkan ke pusat.

KPK Usut Dugaan Setoran Kanim Bali ke Pusat dalam Kasus Izin Tinggal WNA

Eks Bupati Bengkulu Utara Didakwa Terima Rp600 Juta untuk Izin Tambang

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu mendakwa mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi menerima Rp600 juta terkait pengurusan pemindahan izin pertambangan batu bara kepada PT Ratu Samban Mining. Uang itu diduga diberikan agar penerbitan dua surat keputusan bupati terkait kuasa pertambangan perusahaan tersebut dapat diproses. Jaksa juga mendakwa mantan Kepala Sumber Daya Manusia Kabupaten Bengkulu Utara Fadilah Marik dalam perkara yang sama. Keduanya didakwa dalam perkara dugaan korups

Eks Bupati Bengkulu Utara Didakwa Terima Rp600 Juta untuk Izin Tambang

Kejati Tambah Dua Tersangka Proyek Fiktif Cipta Karya, Kerugian Negara Rp16 Miliar

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembali menetapkan dua pegawai Kementerian Pekerjaan Umum, Sukino dan Muhammad Taufiq, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp16 miliar menjadi enam orang. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menyampaikan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam rekayasa proyek fiktif bersama pi

Kejati Tambah Dua Tersangka Proyek Fiktif Cipta Karya, Kerugian Negara Rp16 Miliar

Gas Industri Naik dan Ancam PHK, Bahlil Panggil PGN Usai Ditelepon Prabowo

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Arief Setiawan Handoko untuk membahas kenaikan harga gas industri di Jawa Barat, Banten, Bekasi, dan Jakarta. Pemanggilan itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menelepon Bahlil mengenai persoalan harga gas di tengah laporan potensi pemutusan hubungan kerja di industri keramik. “Pak Arief, habis ini ikut saya. Kita bahas tentang gas untuk industri,” kata Bahlil saat meresmikan Mini

Gas Industri Naik dan Ancam PHK, Bahlil Panggil PGN Usai Ditelepon Prabowo

Kapal Ikan Tenggelam Usai Tabrakan di Busan, Dua ABK WNI Hilang

Kapal penangkap ikan yang membawa enam anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG di perairan Gijang, Busan, Korea Selatan, Kamis (25/6/2026). Dua ABK WNI masih dalam pencarian, sedangkan enam awak kapal lainnya berhasil diselamatkan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.10 waktu setempat saat kapal ikan berbobot 79 ton bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG berbobot 992 ton. Saat insiden berlangsung, kapal ikan tersebut membawa delapan

Kapal Ikan Tenggelam Usai Tabrakan di Busan, Dua ABK WNI Hilang

Vonis Enam Terdakwa Chromebook Berujung Penyelidikan Aliran Dana 1,8 Miliar ke Eks Bupati Lombok Timur

Kejaksaan Negeri Lombok Timur membuka penyelidikan dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Lombok Timur Sukiman Azmy dan Sekretaris Daerah Lombok Timur Muhammad Juaini Taofik dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2022. Penyelidikan dibuka setelah majelis hakim tingkat pertama dan banding memerintahkan jaksa mengembangkan perkara berdasarkan fakta persidangan enam terdakwa korupsi pengadaan Chromebook yang menimbulkan kerugian negara Rp9,2 miliar. “Jadi, Chrome

Vonis Enam Terdakwa Chromebook Berujung Penyelidikan Aliran Dana 1,8 Miliar ke Eks Bupati Lombok Timur