Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Uji Keabsahan Penangkapan dan Penggeledahan Polda Metro
Tersangka kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Dokter Tifa, resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut berkaitan dengan keabsahan upaya paksa berupa penangkapan, penahanan, dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, membenarkan permohonan praperadilan atas nama Roy Suryo telah teregister dan akan mulai disidangkan dengan hakim tunggal I Ketut Darpawan














