Oplos Ekstasi dan Riklona hingga Korban Tewas, Tersangka Kasus Asusila di Jakbar Terancam Pasal Berat UU Narkotika
Penyidik Polsek Cengkareng mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya seorang mahasiswi asal Serang, Banten, berinisial S akibat overdosis di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Pria berinisial ID yang ditetapkan sebagai tersangka diketahui mendapatkan obat keras jenis Riklona dari sebuah apotek resmi di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, berdasarkan resep dokter. Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fathillah, mengonfirmasi penemuan barang bukti obat penenang psikotropika golongan














