Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka Keenam Kasus Korupsi MBG
Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), sebagai tersangka kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan keterlibatan GHS dalam rangkaian pengaturan program tersebut. “Setelah melakukan pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang ada. Maka, tim penyidik menetapkan saudara GHS sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda B














