Terbesar Sepanjang Sejarah, PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Aset Rp29 Triliun Kembali ke Negara
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan Hotel Sultan, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). Eksekusi yang dibantu aparat Polri dan TNI ini menjadikan kawasan elite Simpang Semanggi tersebut, dengan nilai aset diklaim mencapai lebih dari Rp 28,9 triliun, sebagai eksekusi perdata terbesar dan termahal sepanjang sejarah peradilan di Indonesia. Juru Sita PN Jakpus yang dipimpin langsung oleh Panitera PN Jakpus, Parmika Ahyar, didampingi para Pan














