Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Penetapan status tersangka pada Syaefudin dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026). Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan dua tersangka lain yang berinisial IM dan AF. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengatakan ketiga tersangka telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan













