Selundupkan 7 Kg Ganja dalam Koper, Dua WNA Rusia Diciduk
Badan Narkotika Nasional (BNN) selidiki jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan seorang WNA asal Rusia yang ditangkap di Kabupaten Bangli, Bali. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita barang bukti narkotika seberat sekitar 7,8 kilogram bruto pada Jumat (5/6/2026). Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Komjen Pol. Putu Putera Sadana, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polri, serta Kementeri














