AFU.id

Indeks Berita

Modal Tampang, Pria Jatim Umpankan Kekasih ke Pinjol Rp28 Juta

Seorang mahasiswi asal Majalengka, berinisial K menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) hingga Rp28 juta. Penipuan tersebut diduga didalangi oleh kekasihnya sendiri, DHO yang kini telah diringkus oleh Polres Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pelaku diduga memacari korban yang berusia 23 tahun tersebut dengan memanfaatkan penampilan fisik atau modal tampang. Pelaku kemudian diam-diam menguras finansial korban melalui akses pinjaman digital tanpa izin. Kasus in

Modal Tampang, Pria Jatim Umpankan Kekasih ke Pinjol Rp28 Juta

Sony Sonjaya Sebut Ada Sejumlah 'Nama Besar' Ikut Bermain di Kasus MBG

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengeklaim sejumlah "nama besar" terlibat dalam dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony mengungkapkan ada figur lain yang jauh lebih berpengaruh dalam kasus yang menyeret Dadan Hindayana menjadi tersangka tersebut. Namun demikian, Krisna belum mau merinci lebih dalam terkait figur yang dimaksud. Dalam hal ini, yang pasti ia menekankan jumlah oknum yang mengintervensi kliennya lebih dari satu orang. Sebagai

Sony Sonjaya Sebut Ada Sejumlah 'Nama Besar' Ikut Bermain di Kasus MBG

Hak Sipil Terhambat, Komnas Perempuan Desak Perbaikan Pencatatan Nikah Masyarakat Adat

Komnas Perempuan meminta pemerintah di berbagai daerah untuk memperkuat layanan pencatatan perkawinan bagi masyarakat adat dan penghayat kepercayaan. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemenuhan hak-hak sipil kelompok tersebut yang masih kerap terhambat persoalan administrasi. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih mengatakan masih banyak perempuan penghayat dan masyarakat adat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan pencatatan perkawinan. Menurut dia, kondisi ini menunj

Hak Sipil Terhambat, Komnas Perempuan Desak Perbaikan Pencatatan Nikah Masyarakat Adat

Kekerasan di Pesantren Lombok Tengah, Satu Santri Tewas

Polisi menangani dua kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Penanganan dilakukan setelah laporan dari keluarga korban dan penyidik mulai melakukan proses penyelidikan di dua lokasi berbeda. Kepala Seksi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, Sabtu (6/6/2026), mengatakan salah satu kasus terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang dengan total tiga korban. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 i

Kekerasan di Pesantren Lombok Tengah, Satu Santri Tewas

Tarif Dagang Indonesia ke AS Berpotensi Naik hingga 18 Persen

Pemerintah memproyeksikan tarif tambahan yang akan dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap produk Indonesia mencapai 18 persen pada akhir proses investigasi dagang Section 301 Trade Act of 1974. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Sabtu (6/6/2026), menjelaskan saat ini Indonesia masih dikenai tarif sementara sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026. Setelah masa berlaku berakhir, struktur tarif akan diterapkan secara bertahap. Kompone

Tarif Dagang Indonesia ke AS Berpotensi Naik hingga 18 Persen

Sampah Masih Menumpuk di Muara Angke, Pembersihan Dikebut

Tantangan utama penanganan sampah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, masih datang dari aliran sampah yang terbawa dari wilayah hulu. Kondisi ini membuat sampah terus menumpuk di kawasan pesisir meski sudah dilakukan pembersihan secara berkala Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, Jumat (5/6/2026), menjelaskan Pemprov DKI telah menempatkan petugas di sejumlah titik hulu untuk menahan sampah agar tidak terbawa hingga ke kawasan pesisir. U

Sampah Masih Menumpuk di Muara Angke, Pembersihan Dikebut

BPOM Waspadai 263 Ribu Link Digital Penjualan Kosmetik Ilegal, Mayoritas Impor Asal China

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia memperketat pengawasan di ruang digital dengan memantau peredaran produk kecantikan tanpa izin. Sebanyak 263 ribu link digital yang diduga kuat mempromosikan dan menjual produk kosmetik ilegal yang mayoritas berasal dari China kini masuk dalam radar pengawasan ketat. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan, penindakan terhadap ratusan ribu tautan di platform digital tersebut dilakukan melalui sinergi lintas instansi, termasuk melibatkan Kem

BPOM Waspadai 263 Ribu Link Digital Penjualan Kosmetik Ilegal, Mayoritas Impor Asal China

KPK, Kejagung, dan Kepolisian Didesak Periksa Ketua Komisi II DPRD Bali Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Reses

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri didesak untuk mengusut dugaan penyimpangan dana reses oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih. Dana reses tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Desakan itu disampaikan Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Bali saat berunjuk rasa di tiga instansi sekaligus tersebut pada Jumat, (5/6/2026). Koordinator aksi Irfansyah Rafsanjani dalam keterangannya mengatakan aksi yang mereka lakukan berangkat dari ker

KPK, Kejagung, dan Kepolisian Didesak Periksa Ketua Komisi II DPRD Bali Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Reses

OJK: Tumbuh 3,39 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.202 Triliun per April 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri asuransi di Indonesia menunjukkan tren positif. Per April 2026, nilai aset sektor ini telah menyentuh angka Rp1.202,16 triliun atau Rp1,2 kuadriliun, mengalami pertumbuhan sebesar 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut ditopang oleh aset asuransi komersial yang mencapai Rp984,20 triliun, atau naik 4,65

OJK: Tumbuh 3,39 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.202 Triliun per April 2026

Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan Masih Sulit, Administrasi Pencatatan Terlalu Ribet

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong pemerintah, termasuk di Kuningan, Jawa Barat, memperkuat layanan "jemput bola" untuk pencatatan perkawinan masyarakat adat dan penghayat kepercayaan, guna mempercepat pemenuhan hak-hak sipil mereka. Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat ditemui di Kuningan, Jumat, mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk mengatasi berbagai hambatan administratif yang masih dihadapi kelompok penghayat kepercayaan di seju

Pencatatan Perkawinan bagi Penghayat Kepercayaan Masih Sulit, Administrasi Pencatatan Terlalu Ribet