Modal Tampang, Pria Jatim Umpankan Kekasih ke Pinjol Rp28 Juta
Seorang mahasiswi asal Majalengka, berinisial K menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol) hingga Rp28 juta. Penipuan tersebut diduga didalangi oleh kekasihnya sendiri, DHO yang kini telah diringkus oleh Polres Majalengka. Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi mengatakan, pelaku diduga memacari korban yang berusia 23 tahun tersebut dengan memanfaatkan penampilan fisik atau modal tampang. Pelaku kemudian diam-diam menguras finansial korban melalui akses pinjaman digital tanpa izin. Kasus in













