KPK: Negara Rugi Rp2 Triliun dari Korupsi Notifikasi BRI-Telkom via WhatsApp
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tindak pidana korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan via SMS dan WhatsApp di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Telkom Indonesia. Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara hingga hampir Rp2 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Jumat (5/6/2026) menyampaikan penyidikan dilakukan terkait penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum tanpa penetapan tersangka. Ia juga menegaskan kasus ini merupakan perkara baru yang tidak berka














