AMAN: Terikat Putusan MK 35, Pemerintah Tak Punya Alasan Menunda Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pemerintah tidak punya alasan untuk menunda pengesahan UU Masyarakat Adat. "Presiden dan DPR RI harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusi dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat”, tegas Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, dalam keterangan pers yang diterima AFU.ID , Minggu (23/5/2026). Pemerintah, ujar dia, secara konstitusional terikat tanggung jawab oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor














