Pemprov DKI Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar dan Taman Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melarang pedagang hewan kurban untuk berjualan di lokasi yang mengganggu aktivitas publik, terutama trotoar, taman, hingga kebun di wilayah Jakarta. "Saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, (20/5/2026). Pramono mengatakan, pedagang yang kedapatan berjualan di lokasi terlarang akan diberi peringatan agar memindah














