AFU.id

Indeks Berita

Sopir Truk Tabrak Lari di Grobogan, Korban Meninggal Dunia

Satlantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, berhasil menangkap sopir truk yang terlibat tabrak lari yang menewaskan seorang pemotor di Jalan Ahmad Yani Purwodadi, Kabupaten Grobogan. "Sopir truk Mitsubishi Light Truck bernomor polisi K 9213 CP tersebut, bernama S (55), warga Karangasem, Grobogan. Setelah terjadi kecelakaan, pelaku meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban," kata Kasatlantas Polres Grobogan AKP Kumala Enggar Anjarani di Grobogan, Selasa, (13/5/26). Sopir

Sopir Truk Tabrak Lari di Grobogan, Korban Meninggal Dunia

Penyelidikan Judi Online, Empat Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat warga setempat yang berperan sebagai customer service (CS) atau operator judi online diduga jaringan dari negara Kamboja. Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan keempat pelaku berinisial MRH, RA, YAP dan SA itu ditangkap saat mengelola layanan live chat judi online di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Batu Sembilan, Kota Tanjungpinang, Selasa. "Rumah tersebut dialihfungsikan sebaga

Penyelidikan Judi Online, Empat Pelaku Ditangkap di Tanjungpinang

KPU Mimika Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar

Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Tengah kini menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima KPU Mimika untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 yang belum dipertanggungjawabkan senilai Rp28 miliar. Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jeremias Rontini di Timika, Rabu, (13/5/2026) mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan data pendukung lainnya untuk membuat terang kasus tersebut. "Prosesnya masih terus berjalan. Butuh dukungan semua pihak agar kasu

KPU Mimika Terjerat Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp28 Miliar

Dua Direktur Perusahaan Pertambangan Ilegal Ditetapkan Sebagai Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan pertambangan ilegal yang melibatkan jaringan pengolahan dan distribusi emas tanpa izin atau ilegal. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua tersangka itu berinisial DHB dan VC. "Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan dua tersangka baru yang diduga kuat turut serta dalam kegiatan pertambangan t

Korupsi Kredit Multiguna, Dua Mantan Pimpinan Bank Bengkulu Ditahan

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menetapkan JF dan FH sebagai mantan Kepala Bagian Kredit dan Pemasaran Bank Bengkulu terkait kasus korupsi penyaluran kredit multiguna pensiun tahun 2018-2019. "Penetapan terhadap kedua tersangka dilakukan usai penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup usai perkara naik ke penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Yuharmen Yakub di Kota Bengkulu, Rabu, (13/5/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan yang

Korupsi Kredit Multiguna, Dua Mantan Pimpinan Bank Bengkulu Ditahan

Dana Irigasi Desa Jadi Ladang Fee Proyek, 5 Terdakwa Divonis Ringan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap mantan Tenaga Ahli (TA) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ferly Rivaldi dengan hukuman satu tahun tiga bulan dengan denda Rp50 juta subsider tiga bulan penjara. Vonis tersebut terkait kasus korupsi fee proyek percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII. "Menyatakan terdakwa Ferly Rivaldi secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kor

Dana Irigasi Desa Jadi Ladang Fee Proyek, 5 Terdakwa Divonis Ringan

Final LCC Kalbar Diulang, MPR Akui Khilaf hingga Tegur Juri

Ketua MPR RI Ahmad Muzani akhirnya mengambil langkah korektif atas polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/5/2026), ia menyatakan secara terbuka adanya kekhilafan dalam penyelenggaraan lomba yang memicu kegaduhan publik. Keputusan paling mencolok adalah pengulangan babak final. MPR memastikan, final LCC Kalbar akan digelar ulang dalam waktu dekat dengan skema yang diperbaiki. Meski tanggal belum ditentukan, sinyal y

Final LCC Kalbar Diulang, MPR Akui Khilaf hingga Tegur Juri

Setengah Juta Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, Jakarta Jadi Pusat Peredarannya

Bank Indonesia (BI) memusnahkan 466.535 lembar uang rupiah palsu di Jakarta, Rabu, (13/05/2026). Dalam pemusnahan uang palsu ini BI bekerja sama dengan Polisi dan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Deputi Gubernur BI Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa jumlah uang palsu tersebut berasal dari temuan laporan masyarakat, perbankan, penyelenggara jasa pengolahan uang rupiah, dan hasil pengolahan setoran bank kepada BI selama 9 tahun sejak 2017 hingga 2025. Pemusnahan dilakukan deng

Setengah Juta Lembar Uang Palsu Dimusnahkan, Jakarta Jadi Pusat Peredarannya

Pengoplos BBM dan Elpiji Subsidi di Jabar Rugikan Negara Rp19 Miliar, 31 Tersangka Ditangkap

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap 17 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi sepanjang Januari hingga Mei 2026 dengan menetapkan 31 orang tersangka. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak para pelaku pada sektor migas. "Berdasarkan keterangan dari para pelaku, jumlah potensi kerugian negara ini mencapai hampir kurang lebih Rp19 miliar yang sudah diperoleh oleh

Pengoplos BBM dan Elpiji Subsidi di Jabar Rugikan Negara Rp19 Miliar, 31 Tersangka Ditangkap

Blak-blakan di Sidang: Rencana Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Disepakati, Bukan Spontan

Fakta persidangan pelan-pelan membuka lapisan yang selama ini samar. Dalam ruang sidang Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026), empat terdakwa tak lagi menyisakan banyak ruang untuk spekulasi. Mereka bicara, dan dari sana terlihat satu garis yang tegas: aksi penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, bukan keputusan mendadak. Di hadapan oditur militer, pengakuan muncul tanpa banyak berkelit. Awalnya, rencana kekerasan itu bahkan lebih kasar—pemukulan. Namun arah berubah dalam

Blak-blakan di Sidang: Rencana Siram Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Ternyata Disepakati, Bukan Spontan