AFU.id

Indeks Berita

321 WNA Pelaku Judol Digiring ke Imigrasi

Langkah tegas diambil aparat setelah penggerebekan besar praktik judi online di Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat kini dipindahkan ke sejumlah fasilitas keimigrasian untuk pemeriksaan lanjutan. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, memastikan pemindahan ini bagian dari proses pendalaman kasus sekaligus koordinasi lintas instansi. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Sebanyak 150 orang ditempatkan di Rumah Detensi

321 WNA Pelaku Judol Digiring ke Imigrasi

Ratusan WNA Masuk Indonesia, Operasikan Judi Online di Hayam Wuruk, Prosedur Keamanan Imigrasi Indonesia Lampu Merah

Keamanan dan prosedur imigrasi Indonesia kembali menjadi sorotan panas hari ini. Diketahui, sejumlah 321 warga negara asing (WNA) mengoperasikan bisnis judi online tanpa terdeteksi selama 2 bulan ini. Markas bisnis mereka terletak di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, mengungkap kasus ini setelah melakukan penggerebekan di gedung perkantoran Tower Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (9/5/2026). Ke-321 WNA itu berhasil diamankan dalam penggerebeka

Ratusan WNA Masuk Indonesia, Operasikan Judi Online di Hayam Wuruk, Prosedur Keamanan Imigrasi Indonesia Lampu Merah

Konversi LPG ke CNG Jalan Terus, Pengamat Ingatkan Risiko Besar Jika Program Ini Dipaksakan

Langkah yang diambil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menggantikan gas LPG 3 kilogram dengan Compressed Natural Gas (CNG) tampaknya akan jelan terus. Bahkan, kata Bahli, sama seperti LPG, CNG akan menapatkan subsidi dari pemerintah agar harganya terjangkau. Menurut Bahlil, kebijakan pemberian subsidi bagi CNG sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar program energi nasional tetap berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. "Arahan Bapak Presiden, b

Konversi LPG ke CNG Jalan Terus, Pengamat Ingatkan Risiko Besar Jika Program Ini Dipaksakan

Royalti Musik Ribet? Inggris Sudah Satu Pintu, Indonesia Baru Mulai Belajar

Pemerintah Indonesia mulai melirik cara baru mengelola royalti musik: sederhana, satu pintu, dan minim ribet. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum turun langsung ke Inggris, Jumat (8/5/2026), untuk mengulik sistem yang selama ini dianggap lebih efisien. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, tidak menutup-nutupi arah kebijakan yang sedang disiapkan. Indonesia, kata dia, tengah merancang peta besar lewat National IP Roadmap 2026–2035, sekaligus me

Royalti Musik Ribet? Inggris Sudah Satu Pintu, Indonesia Baru Mulai Belajar

Lebih Perhatikan Subsidi Kendaraan Listrik, MBG, KMP, Ketimbang Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Digugat ke PTUN

Para korban bencana Sumatera menggugat negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Dalam gugatan yang dilayangkan Kamis (7/5/2026) itu para korban bencana yang didampingi Tim Advokasi Keadilan untuk Sumatera yang terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga bantuan hukum, meminta kepada Majelis Hakim Tata Usaha Negara agar memerintahkan Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menetapkan status Bencana Nasional terhadap peristiwa bencana ekologis Sumatera tahun 2025. Penetapan sta

Lebih Perhatikan Subsidi Kendaraan Listrik, MBG, KMP, Ketimbang Korban Bencana Sumatera, Pemerintah Digugat ke PTUN

Putusan MK Ubah Pemilu 2029, Jabatan Kepala Daerah Perlu Aturan Baru

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong penyiapan regulasi penyelenggaraan Pemilihan Umum 2029, seiring dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi, di Semarang, Kamis, (7/5/26) menjelaskan bahwa putusan MK nomor 135 akan membawa efek perubahan yang sangat besar karena nanti harus diselenggarakan pemilu yang terpisah antara nasional dan daerah. Putusan MK tersebut memisahkan jadwal pemilu nasional (pemilihan Presiden, DPR, DPD) dan pemi

Putusan MK Ubah Pemilu 2029, Jabatan Kepala Daerah Perlu Aturan Baru

Laboratorium E-Voting Dibuka, Kemendagri Kaji Risiko Pemilu Digital

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengatakan keberadaan fasilitas simulasi pemilihan digital harus berkembang menjadi pusat pengembangan pengetahuan sekaligus perumusan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemilu digital di Indonesia. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat memamerkan teknologi e-voting. "Artinya, DESLab BSKDN tidak boleh hanya menjadi ruang display perangkat e-voting, namun DESLab BSKDN harus menjadi ruang produksi pen

Laboratorium E-Voting Dibuka, Kemendagri Kaji Risiko Pemilu Digital

APBD Sultra Rp12 Miliar untuk Kampus Swasta, Nur Alam Dilaporkan ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi pengambilalihan dan penganggaran APBD pada era mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. “Kami tegaskan bahwa setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (8/5/26). Budi menjelaskan tindak lanjut pengaduan masyarakat diawali dengan

APBD Sultra Rp12 Miliar untuk Kampus Swasta, Nur Alam Dilaporkan ke KPK

KPK Dalami Dugaan Uang Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Aparatur sipil negara (ASN) sekaligus pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi (AD) yang lari dari para jurnalis, menerima uang kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai. “Penyidik hari ini melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi, di antaranya saudara AD. Penyidik mendalami terkait dengan dugaan penerimaan dari PT BR (Blueray Cargo, red.),” ujar Juru Bicara

KPK Dalami Dugaan Uang Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai

Korban Kekerasan Seksual Pesantren Pati Diintimidasi agar Berdamai

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat langkah perlindungan terhadap korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penguatan itu dilakukan melalui penjangkauan langsung, asesmen, dan koordinasi lintas lembaga. Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan di Jakarta, Jumat, (8/5/26) mengatakan langkah proaktif dilakukan untuk memastikan korban dan saksi memperoleh perlindungan hukum serta

Korban Kekerasan Seksual Pesantren Pati Diintimidasi agar Berdamai