Kasus Penganiayaan Balita 18 Bulan, Daycare di Aceh Ditutup Permanen
Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel dan menutup permanen tempat penitipan anak Daycare Baby Preneur di Desa Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pascaterjadinya kasus dugaan penganiayaan balita berusia 18 bulan. "Kita hari ini melakukan penyegelan secara permanen karena sudah terbukti ada kesalahan. Kami pastikan tempat daycare ini tidak diberikan izin kembali," kata Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, di Banda Aceh, Rabu. Penyegelan tersebut dilakukan langsung oleh














