Ekspor Ilegal Emas Senilai Rp502 Miliar Digagalkan, Potensi Kerugian Negara Rp41 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor ilegal 190,56 kilogram emas sehingga mencegah potensi kerugian negara senilai Rp41,19 miliar. Penindakan tersebut berawal dari informasi adanya rencana pengiriman enam koli paket berisi gold jewelleries dan gold coins yang diduga tidak diberitahukan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), yang rencananya diangkut menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR. “Atas informasi tersebut, pet














