Roblox dan YouTube Ternyata Tak Patuhi Peraturan Perlindungan Anak
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan dari delapan platform yang diminta memenuhi kewajiban mematuhi implementasi tahap awal PP Tunas, hanya Roblox dan YouTube yang dinyatakan belum patuh terhadap aturan tersebut. PP Tunas atau Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak menetapkan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Adapun platform yang dinilai telah patuh














