AFU.id

Indeks Berita

BI Rate Naik ke Angka 5,25 Persen: Tanpa Resep Ini, Pertumbuhan Ekonomi Siap-Siap Melambat

Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan kenaikan suku bungu acuan atau BI Rate sebagai upaya menahan gejolak rupiah. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19–20 Mei 2026. Suku bunga Deposit Facility juga naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility dinaikkan 50 basis poin ke level 6 pers

3 media, Cenderung netral
BI Rate Naik ke Angka 5,25 Persen: Tanpa Resep Ini, Pertumbuhan Ekonomi Siap-Siap Melambat

Purbaya Jelaskan Perbedaan Ekonomi Indonesia Sekarang dan saat Krisis 1998

ekonomi menerjang Indonesia terus-menerus belakangan ini. Nilai tukar rupiah terhadap dolar anjlok hingga Rp17.700, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) jeblok lebih 4 persen, sementara APBN harus menanggung beban selisih harga BBM sekaligus berbagai program berjalan. Kondisi di atas terjadi bersamaan. Ini memicu kegelisahan publik tentang masa depan ekonomi nasional. Muncul pertanyaan di benak masyarakat: apakah Indonesia sedang menuju resesi, seperti yang terjadi pada tahun 1998? Ketika nilai tu

5 media, Cenderung kanan
Purbaya Jelaskan Perbedaan Ekonomi Indonesia Sekarang dan saat Krisis 1998

Janji Prabowo Jinakkan Dolar AS, Usai Panggil Purbaya, Perry, dan Bahlil

Di tengah bayang-bayang tekanan global yang membawa nilai tukar rupiah ke level terlemahnya sepanjang sejarah di kisaran Rp17.600 per dolar AS, Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah. Senin sore (18/5), Kepala Negara memanggil jajaran menteri dan kepala lembaga penanggung jawab stabilitas ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menggelar rapat terbatas. Mereka yang merapat ke Istana antara lain Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indones

3 media, Cenderung kanan
Janji Prabowo Jinakkan Dolar AS, Usai Panggil Purbaya, Perry, dan Bahlil

Eksportir Tambang dan Sawit Tak Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan teknis aturan pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dari kegiatan pengusahaan dan pengelolaan di Tanah Air. Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (20/5/2026) mengatakan, Presiden telah menjelaskan bahwa perubahan aturan tersebut dilakukan untuk memastikan kontribusi pelaku usaha ekspor sektor sumber daya alam dapat dioptimalkan bagi kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1

Eksportir Tambang dan Sawit Tak Lagi Bebas Simpan Devisa di Luar Negeri

Devisa Ekspor SDA Diperketat, Pemerintah Tak Mau Kekayaan Alam Lepas Kendali

Presiden Prabowo Subianto memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) melalui peraturan pemerintah terkait devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam. "Pemerintah yang saya pimpin juga hari ini memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor melalui peraturan pemerintah devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan pengolahan sumber daya alam," kata Presiden. Hal itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan Kerang

Devisa Ekspor SDA Diperketat, Pemerintah Tak Mau Kekayaan Alam Lepas Kendali

Pertumbuhan 6,5 Persen Butuh Swasta, APBN 2027 Tak Bisa Jadi Tumpuan Utama

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai peran swasta dapat mendorong tercapainya proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027. "Itu secara umum tentu angka yang optimis, sehingga kalau targetnya demikian, dari sisi upaya yang harus dilakukan itu memang adalah mendorong peran swasta yang lebih strategis lagi," ujar Eko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, (20/5/2026) Dia juga menambahkan bahwa dari sisi defis

Pertumbuhan 6,5 Persen Butuh Swasta, APBN 2027 Tak Bisa Jadi Tumpuan Utama

Pertumbuhan Ekonomi Tak Angkat Kelas Menengah, Sistem Pengelolaan Negara Dinilai Gagal

Presiden menegaskan kewajiban menjalankan cetak biru perekonomian nasional sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara murni dan konsekuen untuk menghentikan penyimpangan pengelolaan kekayaan alam serta menjamin kemakmuran seluruh rakyat Indonesia. "Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menja

Pertumbuhan Ekonomi Tak Angkat Kelas Menengah, Sistem Pengelolaan Negara Dinilai Gagal

Ekspor Curang Sebabkan Negara Kehilangan 343 Miliar Dolar AS, BUMN Ambil Alih Ekspor Komoditas

Presiden Prabowo Subianto menyebut kebocoran kekayaan negara yang mengalir keluar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu penyebab kecilnya gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum. Hal itu dikatakannya saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, (20/5/2026) Prabowo mengatakan berdasarkan da

Ekspor Curang Sebabkan Negara Kehilangan 343 Miliar Dolar AS, BUMN Ambil Alih Ekspor Komoditas

Pendapatan Riil Driver GoJek Tumbuh, Risiko Kesehatan Tetap Mengintai

Industri transportasi daring nasional mengalami intervensi tarif paling agresif dalam sejarah dengan pembatasan potongan komisi untuk perusahaan aplikator ( platform ) maksimal 8%. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Perpres tersebut ditandatangani Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026) lalu. Lang

4 media, Cenderung netral
Pendapatan Riil Driver GoJek Tumbuh, Risiko Kesehatan Tetap Mengintai

Rupiah Melemah, Kehadiran Prabowo di DPR Dibaca sebagai Sinyal Darurat Ekonomi

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Iwan Setiawan menilai langkah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di DPR RI jadi sinyal kuat pemerintah serius terhadap tekanan ekonomi global dan pelemahan rupiah. Menurut Iwan, penyampaian langsung KEM-PPKF oleh Presiden dalam rapat paripurna DPR merupakan momentum yang jarang terjadi karena selama ini umumnya diwakili menteri terkait. "Menurut saya, Presiden Prabowo S

Rupiah Melemah, Kehadiran Prabowo di DPR Dibaca sebagai Sinyal Darurat Ekonomi

Pemerintah Harus Tegas Kelola Subsidi BBM-LPG agar Target Inflasi 2027 Tercapai

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai proyeksi laju inflasi di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 masih wajar. "Kalau proyeksi inflasi pada kisaran ( range ) 1,5 sampai 3,5 persen menurut saya masih lebih oke, masih lebih bisa dicapai. Mungkin lebih ke batas atas," ujar Faisal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu, (20/5/2026). Menurut dia, pencapaian target inf

Pemerintah Harus Tegas Kelola Subsidi BBM-LPG agar Target Inflasi 2027 Tercapai

Harga Ayam dan Telur Anjlok, Peternak Mulai Keluhkan Kerugian

Anjloknya harga daging ayam ras dan telur ayam ras di tingkat peternak mendorong pemerintah melakukan intervensi untuk menahan tekanan deflasi pangan. Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan, langkah intervensi dilakukan untuk menjaga keseimbangan harga agar tetap wajar bagi peternak maupun konsumen di tengah penurunan harga saat ini. "Supaya tak terjadi deflasi yang terdalam pada komoditas daging ayam ras dan telur ayam ras, pemerintah terus bergerak m

Harga Ayam dan Telur Anjlok, Peternak Mulai Keluhkan Kerugian

Rupiah Jebol Rp17.706, Pemerintah Pasang Kurs 2027 di Bawah Realita Pasar

Pemerintah menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bergerak berada pada kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027. "Strategi fiskal dan moneter kita haruslah strategi yang mampu untuk menjaga nilai tukar kita tetap stabil terhadap mata uang dunia," kata Presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI saat memaparkan dokumen KEM PPKF 2027 di Jakarta, Rabu, (20/5/2026) Target asumsi makro tersebut ditet

Rupiah Jebol Rp17.706, Pemerintah Pasang Kurs 2027 di Bawah Realita Pasar

Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditargetkan 6,5 Persen, Kemiskinan Turun ke 6 Persen

Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai kisaran 5,8 hingga 6,5 persen pada tahun 2027 melalui penerapan strategi ekonomi yang tepat serta kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan. "Dengan strategi ekonomi yang tepat, kebijakan fiskal yang prudent dan berkelanjutan, saya yakin ekonomi Indonesia dapat tumbuh pada kisaran 5,8 hingga 6,5 persen di tahun 2027 menuju pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029," kata Presid

Pertumbuhan Ekonomi 2027 Ditargetkan 6,5 Persen, Kemiskinan Turun ke 6 Persen

Defisit APBN 2027 Ditargetkan Maksimal 2,4 Persen dari Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Subianto berjanji pemerintah terus menekan defisit APBN dengan menargetkan angka defisit pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 kurang dari 3 persen dari PDB, yaitu pada kisaran 1,80 persen sampai dengan maksimal 2,40 persen. Di hadapan 400 lebih anggota DPR RI dan sejumlah pejabat negara, Presiden Prabowo menegaskan pemerintahannya akan terus berjuang menekan dan memperkecil angka defisit APBN. "Dari sisi pembiayaan, defisit kita di tahun 2027,

Defisit APBN 2027 Ditargetkan Maksimal 2,4 Persen dari Ekonomi Nasional