Rp300 Miliar Tak Terserap, Gus Alex Uji Perhitungan Kerugian dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengelolaan nilai manfaat dana haji 2024 menyisakan sekitar Rp300 miliar yang tidak digunakan untuk pembiayaan haji reguler. Fakta tersebut terungkap dalam sidang perkara kuota haji tambahan yang menjerat mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex di Pengadilan Tipikor, Kamis (27/8/2026). Selisih tersebut muncul setelah pembagian kuota tambahan diubah menjadi 50 persen untuk jemaah reguler dan 50 persen untuk jemaah khusus, dari sebelumnya 92 persen jamaah regular dan han



















