Tergiur Rp2 Juta dari Endorse Judi Online, Selebgram di Surabaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Rahmawati Puspita Ningrum dituntut dua tahun penjara setelah didakwa mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram miliknya. Ia menerima imbalan sebanyak tiga kali dengan total hanya Rp2 juta selama Oktober hingga Desember 2025. Sementara itu, Justin yang disebut sebagai admin situs dan menawarkan pekerjaan tersebut masih berstatus buron. Tuntutan dibacakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/7/2026). Jaksa Penuntut Umum Vini Angeline menilai Rahmawati terbukti menawarkan atau mem














