Gagal Titipkan ke Panti, Pasangan Gelap Tinggalkan Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
HDP (31) dan NIZ (25) diduga merencanakan pembuangan bayi laki-laki mereka yang baru berusia empat hari setelah gagal menitipkannya ke sebuah panti asuhan di Yogyakarta. Bayi hasil hubungan di luar pernikahan itu kemudian ditinggalkan di toilet wanita Gerbong Eksekutif KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya. Polisi telah menangkap dan menetapkan kedua orang tua kandung korban sebagai tersangka. Kasatres PPA-PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Karlinasari mengatakan NIZ masih berstatus lajang, sed














